Samarinda (ANTARA Kaltim)-  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur memburu seorang oknum TNI karena diduga terkait jaringan pengedar narkoba internasional.

Kepala BNNP Kaltim, Komisaris Besar Agus Gatot Purwanto, kepada wartawan di Samarinda, Minggu, mengatakan oknum anggota TNI berpangkat prajurit dua (prada) berinisial An itu berhasil kabur saat penangkapan warga negara Malaysia yang membawa satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat (14/3) sekitar pukul 12.30 Wita.

"Saat penangkapan sindikat pengedar narkoba internasional itu, seorang yang diduga sebagai oknum anggota TNI berpangkat prajurit dua berhasil kabur dan dia diduga membawa sabu-sabu seberat 300 gram yang didatangkan dari Malaysia," ungkap Agus Gatot Purwanto.

BNP Kaltim, kata Agus, telah berkoordinasi dengan komandan oknum TNI tersebut untuk memastikan apakah An masih aktif berdinas atau tidak.

"Kami telah berkoordinasi dengan pimpinannya dan berdasarkan hasil pengecekan, An memang seorang oknum anggota TNI. Namun, dia ternyata dalam status disersi karena sudah lama tidak berdinas," kata Agus.

BNNP Kaltim, lanjutnya, masih terus melacak keberadaan An yang juga diduga membawa kabur lebih 300 gram narkoba, yang berasal dari satu kilogram narkoba yang dibawa Sf dari Malaysia.

"Dia (An) juga masuk DPO (daftar pencarian orang) dari kesatuannya," ujarnya.

Terungkapnya keterlibatan oknum anggota TNI dalam sindikat pengedar narkoba internasional itu berawal dari informasi yang diterima BNN dan BNNP Kaltim dari luar negeri terkait peredaran narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah perbatawan di Sei Nyamuk, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Seorang warga negara Malaysia berinisial Sf alias Ar terpantau membawa satu kilogram sabu-sabu dari Keke, Kota Kinabalu, Malaysia menuju Sei Nyamuk, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan "speedboat" pada Senin (10/3).

Dari Sei Nyamuk, Sf yang saat itu bersama istrinya yang juga berkewarganegaraan Malaysia, melanjutkan perjalanan menuju Kota Tarakan pada Selasa (11/3) dan bertemu dua orang, salah satunya oknum TNI tersebut, yakni An, serta seorang warga sipil, YA.

Ketiganya kemudian menyewa sebuah mobil Toyota Innova menuju Kota Samarinda melalui Kabupaten Berau dan tiba pada Rabu (12/3) sekitar pukul 14. 00 Wita.

"Mereka merupakan jaringan sindikat pengedar internasional karena melibatkan pelaku dari dua negara, yakni Malaysia dan Indonesia. Keterlibatan An sudah jelas karena mereka bertemu di Kota Tarakan kemudian bersama-sama ke Samarinda. Bahkan saat bertransaksi An juga ikut namun berhasil kabur saat penangkapan," ungkap Agus Gatot Purwanto.

Pada penangkapan tersebut, selain menangkap Sf, BNNP Kaltim meringkus YA serta IM, keduanya warga negara Indonesia.

BNNP Kaltim juga menyita barang bukti berupa 14 paket narkoba seberat 624,2 gram, satu buah timbangan digital, satu bundel plastik pembungkus sabu, tujuh buah telepon genggam, uang tunai Rp950 ribu, sembilan lembar mata uang Ringgit Malaysia serta satu unit mobil Toyota Avanza. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014