Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) Panglima Sebaya Tanah Grogot saat ini sedang  menjalani penilaian ulang akreditasi (reakreditasi) oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) .

“Penilaian dilakukan selama  empat hari dari tanggal 3-6 Oktober 2023,” kata Humas RSUD Panglima Sebaya, dr. Hadiwijaya, Kamis (5/10).

Ia mengatakan penilaian dilakukan  oleh tim KARS  secara daring dan  dilanjutkan survei  lapangan. 

“Saat ini tim surveyor KARS sedang melakukan peninjauan lapangan selama dua hari, hingga besok,” katanya. 

Hadiwijaya menjelaskan penilaian oleh tim surveyor KARS  tersebut meliputi tiga aspek yaitu manajemen, layanan medis, dan layanan keperawatan. 

“Mereka mengecek fasilitas kesehatan, standar pelayanan, dokumen para dokter, perawat, tenaga kesehatan, dan sarana lainnya,” kata dia.

Menurutnya tim KARS juga  menguji  kecepatan layanan hingga upaya tanggap terhadap kesalahan layanan.

“Intinya standar layanan harus  dibuat ketat seperti  SOP  saat pendaftaran  atau  waktu  yang dibutuhkan untuk penanganan pasien," kata Hadiwijaya. 

Tim KARS juga menguji  bagaimana  kecepatan layanan pemberian obat, pelayanan emergency, hingga  upaya meminimalisir resiko salah operasi. Semuanya harus memenuhi standar keselamatan pasien yang terukur.

Dikemukakannya beberapa bulan terakhir  RSUD Panglima Sebaya  telah melakukan penyempurnaan dengan memperbaiki fasilitas penunjang, dokumen tata kelola, dan ketenagaan.

“Semua dibenahi, dilengkapi dan dievaluasi karena semua diminta untuk diperlihatkan saat penilaian lapangan,” ujarnya.

Hadiwijaya menuturkan penilaian dilakukan untuk mempertahankan status akreditasi  B  sekaligus persyaratan dapat terlaksananya layanan BPJS.
 
Pihak RSUD Panglima Sebaya terus berupaya mempertahankan status akreditasi,  karena status tersebut sebagai persyaratan agar rumah sakit  bisa tetap melayani pasien  BPJS. 

"Akreditasi ini adalah jaminan mutu dan keselamatan pasien di RSUD Panglima Sebaya, dengan terakreditasi , maka masyarakat  tidak ragu dengan pelayanan di RSUD,” katanya.

Hadiwijaya menyebutkan para karyawan RSUD Paser  telah bekerja keras agar bisa mempertahankan akreditasi saat ini agar masyarakat masih  bisa mendapatkan layanan PBJS Kesehatan. 

“Jika rumah sakit tidak terakreditasi maka tidak boleh melayani pasien BPJS , sementara hampir 100 persen masyarakat menggunakan BPJS,” katanya.
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023