Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara menjadwal ulang verifikasi terhadap kelengkapan berkas tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013, yang awalnya akan dilaksanakan pada Januari 2014.

Sekretaris BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Karwiadi, Kamis menyatakan, proses verifikasi kelengkapan berkas honorer K2 yang lulus tes CPNS tetap akan dilaksanakan, namun akan dijadwal ulang karena BKD baru menerima berkas honorer K2 secara keseluruhan.

"Kami tunda verifikasi berkas K2, bukan dibatalkan tetapi karena keseluruhan berkas berkas K2 baru kami terima," ungkap Nanang Karwiadi.

Menurut Nanang, verifikasi honorer K2 harus dilakukan karena dari 117 honorer K2 yang mengikuti tes CPNS, 68 yang dinyatakan lulus dan tujuh diantaranya diduga terindikasi pemalsuan surat keputusan (SK) penempatan kerja.

Namun, verifikasi terhadap berkas honorer K2 tersebut lanjutnya, akan dilakukan terhadap semua berkas honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS, bukan hanya terhadap tujuh honorer K2 baik secara personal maupun di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penempatan kerja.

Sesuai surat edaran Kemeterian Aparatur Negara (Kemenpan) nomer B/789/M.PAN/2/2014, tambah Nanang, BKD wajib melakukan verifikasi ulang terhadap kelengkapan berkas peserta honorer K2 sebelum diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN Regional).

"Kepada masyarakat yang ingin memberikan sanggahan terhadap 68 honorer K2 yang lulus CPNS, kami beri kesempatan sampai akhir Mei 2014 sebelum mereka diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara," ujar Nanang.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014