Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengembangkan kecamatan lain guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menyusul Kecamatan Sepaku masuk dalam wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
 
"Kami berupaya mengembangkan kawasan prioritas yang lain sehingga menjadi potensi pendapatan baru kabupaten," kata Kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara Hadi Saputro di Penajam, Senin.
 
Kawasan prioritas di daerah Berjuluk Benuo Taka itu, menurut Hadi, adalah Kelurahan Penajam dan Petung untuk sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa, serta pariwisata.
 
Kemudian, Kelurahan Maridan, Riko, Sepan, dan Sotek untuk sebagai kawasan satelit serta pusat perdagangan dan jasa.

Baca juga: Membangun identitas Penajam Paser Utara sebagai serambi IKN
 
"Juga ada kawasan industri di Kelurahan Buluminung karena terdapat pelabuhan, beberapa daerah itu akan menjadi wilayah menarik untuk investasi," katanya.
 
Sejak Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disahkan, Hadi mengatakan sebagian besar kewenangan pemerintah kabupaten menyangkut perizinan di Kecamatan Sepaku mulai terbatas.
 
Di Kecamatan Sepaku, izin mendirikan bangunan maupun izin berusaha telah menjadi kewenangan Otorita IKN. Otorita juga sudah memiliki sistem perizinan yakni Online Single Submission (OSS).

Baca juga: Kabupaten Penajam pantau komoditas pangan Sepaku jelang IKN pindah

Hadi mengatakan ketiadaan kewenangan terhadap izin, terutama terkait kegiatan berusaha, investasi dan pungutan pajak berdampak pada potensi PAD Penajam yang hilang.
 
Perizinan yang masih menjadi tugas dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Pasar Utara, yaitu izin layanan dasar seperti praktik bidan dan dokter hingga pengurusan administrasi kependudukan.
 
Izin terhadap Kecamatan Sepaku yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu dilatarbelakangi belum ada layanan dasar kebutuhan masyarakat yang dijalankan Otorita IKN.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Penajam dan Otorita IKN kolaborasi penyiapan SDM

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023