Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp400 juta usai melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Mengenai jumlah uangnya sejauh ini sekitar Rp400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik KPK pada Minggu (1/10). Dalam kegiatan tim juga menemukan alat buktikan bukti elektronik dan dokumen lainnya.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," kata Ali.

Penyidik KPK pada Jumat (29/9) mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Baca juga: Mantan pegawai KPK dipanggil jadi saksi kasus korupsi Kementan

Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023