Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Hendra Wahyudi menerima berkas calon anggota DPRD Paser pengganti antar waktu (PAW) periode 2019-2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. 

" PAW atas nama Hj. Yuliani menggantikan Hamransyah dari Partai Gerindra," kata Hendra usai menerima berkas dari ketua KPU Abdul Qoyyim Rasyid, di gedung DPRD Paser, Kamis (21/9). 

Setelah menerima berkas PAW tersebut, DPRD Paser akan meneruskan berkas ke Bupati Paser.Selanjutnya Bupati Paser meneruskan ke Gubernur dan Mendagri untuk mendapatkan surat keputusan.

"Secepatnya berkas kami teruskan ke Bupati Paser, sambil menunggu surat keputusan terbit kami bisa mempersiapkan acara PAW-nya nanti, " kata Hendra. 

Sementara Ketua KPU Paser Abdul Qoyyim mengatakan Hamransyah  adalah anggota DPRD Paser dari Partai Gerindra daerah pemilihan tiga, meliputi Kecamatan Long Kali dan Long Ikis. 

"Yang bersangkutan di PAW karena pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk mengikuti pemilu legislatif 2024," katanya.

Penggantinya, kata Qoyyim adalah Hj. Yuliani  yang memperoleh suara terbanyak dan telah memenuhi syarat. 

Qoyyim  menambahkan dengan penyerahan berkas PAW pada hari ini, maka ada dua anggota DPRD Paser yang akan di PAW . 

"Berkas PAW yang sebelumnya diserahkan atas nama Umar dari Partai Bulan Bintang dengan penggantinya Mulyani untuk Dapil Pasir Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan. Umar pindah ke partai Golkar maju di Pemilu Legislatif 2024"  ujar  Qoyyim. 

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023