Nunukan (ANTARA Kaltim)- Seorang calon komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang telah lolos seleksi administrasi terpaksa mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten Nunukan, Zahri Fadli di Nunukan, Senin, mengatakan, Muhtar Andi Dahlan, calon komisioner tersebut tidak melanjutkan tes berikutnya.
Ia mengatakan, calon komisionerf itu mengundurkan diri pada saat akan mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan di RSUD Nunukan, Minggu (2/3) dengan alasan tidak mampu menjalani tes tersebut karena penyakit yang dideritanya.
"Jadi satu orang dari calon komisioner KPU Nunukan telah mengajukan pengunduran dirinya karena alasan sakit," ujar dia.
Dia mengatakan, akibat pengunduran diri calon komisioner yang juga mantan komisioner KPU Kabupaten Nunukan periode 2008-2013 itu, maka jumlah calon yang mengikuti tes kesehatan hanya 26 orang.
Dia mengatakan, Muhtar Andi Dahlan sempat mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan pada Sabtu (1/3) di Hotel Marvell Nunukan, meninggal ruangan sebelum tes psikologi dimulai.
Namun, kata dia, yang bersangkutan resmi mengajukan pengunduran diri melalui tim seleksi pada Senin (3/3) sebelum dilaksanakan tes kesehatan yang dipusatkan di RSUD Nunukan juga.
Pengunduran diri calon komisioner KPU Kabupaten Nunukan ini, maka Muhtar Andi Dahlan dinyatakan tidak lolos atau tidak melanjutkan tahapan-tahapan seleksi berikutnya yang telah ditentukan tim seleksi.
"Dengan mundurnya calon yang bersangkutan maka dinyatakan tidak lolos," ungkap dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten Nunukan, Zahri Fadli di Nunukan, Senin, mengatakan, Muhtar Andi Dahlan, calon komisioner tersebut tidak melanjutkan tes berikutnya.
Ia mengatakan, calon komisionerf itu mengundurkan diri pada saat akan mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan di RSUD Nunukan, Minggu (2/3) dengan alasan tidak mampu menjalani tes tersebut karena penyakit yang dideritanya.
"Jadi satu orang dari calon komisioner KPU Nunukan telah mengajukan pengunduran dirinya karena alasan sakit," ujar dia.
Dia mengatakan, akibat pengunduran diri calon komisioner yang juga mantan komisioner KPU Kabupaten Nunukan periode 2008-2013 itu, maka jumlah calon yang mengikuti tes kesehatan hanya 26 orang.
Dia mengatakan, Muhtar Andi Dahlan sempat mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan pada Sabtu (1/3) di Hotel Marvell Nunukan, meninggal ruangan sebelum tes psikologi dimulai.
Namun, kata dia, yang bersangkutan resmi mengajukan pengunduran diri melalui tim seleksi pada Senin (3/3) sebelum dilaksanakan tes kesehatan yang dipusatkan di RSUD Nunukan juga.
Pengunduran diri calon komisioner KPU Kabupaten Nunukan ini, maka Muhtar Andi Dahlan dinyatakan tidak lolos atau tidak melanjutkan tahapan-tahapan seleksi berikutnya yang telah ditentukan tim seleksi.
"Dengan mundurnya calon yang bersangkutan maka dinyatakan tidak lolos," ungkap dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014