Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menunggu kepastian Penjabat Bupati yang menggantikan Hamdan Pengrewa dengan masa jabatan selesai pada 19 September 2023.

"Kami belum terima surat keputusan dari Kemendagri tentang siapa penjabat pengganti," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin di Penajam, Jumat.

Sodikin mengatakan Pemkab Penajam Paser Utara masih menunggu kepastikan resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan enggan berspekulasi tentang siapa yang menerima Surat Keputusan dari Kemendagri itu.

Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Sodikin, berharap penjabat bupati yang telah menerima surat keputusan dari Kemendagri dapat melanjutkan pembangunan di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Pembangunan yang dimaksud adalah pengutamaan kesejahteraan masyarakat daerah, terutama persiapan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang juga menempati sebagian wilayah Penajam Paser Utara mulai 2024.

Sebelumnya, Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Makmur Marbun dikabarkan telah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Penajam Paser Utara menggantikan Hamdam Pongrewa.

Hanya saja, Pemkab Penajam belum menerima surat keputusan dari Kemendagri yang menguatkan kabar penunjukkan Makmur Marbun itu.
 
Di sisi lain, sejumlah elemen masyarakat Penajam berharap Penjabat Bupati Penajam Paser Utara merupakan sosok dari Kalimantan Timur yang telah diusulkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat atau Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023