Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Polsek Pasirbelengkong mengamankan belasan motor yang tidak dilengkapi dokumen pada razia yang digelar dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Kapolsek Pasirbelengkong Inspektur Satu Hendro Wibowo, Senin,  mengatakan kendaraan yang diamankan dikarenakan pemiliknya tidak bisa menunjukan surat kelengakapan kendaraan.

"Rata-rata pelanggar yang terjaring tidak memiliki atau membawa SIM dan STNK," kata Hendro di sela-sela kegiatan razia.

Karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan kata Hendro, maka polisi menahan sementara kendaraan tersebut.

"Kendaraan kami tahan sementara untuk diproses hukum," kata Hendro.

Razia kendaraan bermotor yang dimulai pukul 09.00 wita itu melibatkan 13 personil dan dipimpin langsung Kapolsek Pasirbelengkong.

Razia difokuskan di jalan raya provinsi tepatnya di depan Mapolsek Pasirbelengkong.

Menurut Hendro razia kendaraan bermotor ini bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2014 yang digelar sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2014.

Sasaran utama Operasi Pekat Mahakam 2014 ini adalah razia narkoba, senjata api, senjata tajami, miras, judi, peredaran VCD Porno, parkir liar, gelandangan dan pengemis, kenakalan remaja, premanisme/KTP dan aksi kriminalitas lainnya. (*).

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014