Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memberikan hibah kendaraan roda empat sebanyak 115 unit untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dalam kurun lima tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2019-2023.

Gubernur Provinsi Kaltim Isran Noor menjelaskan kendaraan yang dihibahkan terdiri dari mobil jenazah dan mobil operasional yang diberikan kepada organisasi, instansi serta yayasan di Kaltim.

“Saya berharap agar para penerima hibah mobil untuk operasional, ambulans maupun mobil jenazah agar dirawat dan dimanfaatkan bagi masyarakat,” kata Gubernur Isran Noor dalam keterangan di Samarinda, Rabu.

Ketua Umum APPSI itu menegaskan hibah hanya kendaraan, sementara biaya operasional ditanggung oleh masing-masing penerima.

“Untuk biaya operasional baik biaya supir, bahan bakarnya maupun biaya pemeliharaan menjadi ditanggung penerima. Jadi biaya operasional dibebankan kepada masing-masing penerima," ungkapnya.

Gubernur pun mengakui tidak bisa memberikan permintaan masyarakat sepenuhnya, bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi karena faktor keuangan terbatas.

“Mudah-mudahan ke depan bisa dilanjutkan untuk bisa maksimal dan berperan membantu masyarakat,” jelasnya.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltim Lisa Hasliana menjelaskan hibah kendaraan roda empat untuk organisasi, instansi maupun yayasan telah diberikan pada 2019 sebanyak 4 unit, terdiri 1 ambulans, 2 mobil operasional dan 1 bus hino.

Kemudian tahun 2020 sebanyak 11 unit, terdiri 9 mobil operasional dan 2 ambulans. Tahun 2021 sebanyak 18 mobil, tahun 2022 sebanyak 40 mobil, terdiri 15 mobil operasional, 19 ambulans dan 6 mobil jenazah.

Bantuan selanjutnya pada tahun 2023 sebanyak 42 mobil, terdiri 34 mobil operasional dan 8 ambulans

"Harapan kami, Pemprov Kaltim bisa kembali memberikan hibah kendaraan untuk daerah pedalaman dan perbatasan guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023