Nunukan (ANTARA Kaltim)- Bupati Nunukan, Kalimantan Utara Basri mengatakan, status Pelabuhan Laut Lintas Batas (PLBL) Lamijung belum jelas terkait rencana akan dijadikan pelabuhan kapal angkutan Nunukan-Tawau Malaysia.
Bupati Nunukan Basri di Nunukan, Selasa mengakui sampai saat ini belum mengetahui rencana PLBL Lamijung yang akan dijadikan pelabuhan angkutan Nunukan-Tawau tersebut meskipun telah dilakukan berbagai pembenahan termasuk menyediakan ruangan bagi seluruh instansi yang terlibat, seperti Syahbandar, kepolisian dan bea cukai.
Ia mengatakan, pembenahan lainnya yang telah dilakukan adalah pemasangan dinding pemisah yang tertutup antara "trestle" pelabuhan angkutan lokal yang menggunakan speedboat dengan persiapan pelabuhan jalur luar negeri.
"Saya juga tidak mengetahui kenapa instansi yang terlibat di dalamnya belum menempati ruangan yang telah dipersiapkan sebelumnya," ujar Basri.
Basri mengatakan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan semua pihak seperti Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP), kepolisian dan bea cukai untuk secepatnya menempati ruangan yang telah disediakan dalam rangka dimulainya pengoperasian angkutan resmi Nunukan-Tawau yang masih berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka milik PT Pelindo IV Cabang Nunukan.
Dia mengatakan, pada 2013, Pemkab Nunukan yakin akan memulai pengoperasian PLBL Lamijung untuk kapal angkutan resmi Nunukan-Tawau pada 1 Januyari 2014 dengan alasan tinggal menunggu izin kepabeanan dari Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.
Namun hal itu, katanya, belum diwujudkan hingga saat ini sehingga banyak yang mempertanyakan komitmen dan keseriusan pemerintah Kabupaten Nunukan terkait pengoperasian PLBL Lamijung yang dipersiapkan menjadi pelabuhan jalur Nunukan-Tawau dan sebaliknya.
Pantauan langsung di PLBL Lamijung, sejumlah fasilitas yang diminta pihak bea cukai telah disiapkan. Tetapi kondisi salah satu dari empat ponton yang tersedia masih rusak/runtuh dan belum dilakukan perbaikan sehingga dimungkinkan menjadi alasan izin kepabeanan belum diterbitkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Bupati Nunukan Basri di Nunukan, Selasa mengakui sampai saat ini belum mengetahui rencana PLBL Lamijung yang akan dijadikan pelabuhan angkutan Nunukan-Tawau tersebut meskipun telah dilakukan berbagai pembenahan termasuk menyediakan ruangan bagi seluruh instansi yang terlibat, seperti Syahbandar, kepolisian dan bea cukai.
Ia mengatakan, pembenahan lainnya yang telah dilakukan adalah pemasangan dinding pemisah yang tertutup antara "trestle" pelabuhan angkutan lokal yang menggunakan speedboat dengan persiapan pelabuhan jalur luar negeri.
"Saya juga tidak mengetahui kenapa instansi yang terlibat di dalamnya belum menempati ruangan yang telah dipersiapkan sebelumnya," ujar Basri.
Basri mengatakan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan semua pihak seperti Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP), kepolisian dan bea cukai untuk secepatnya menempati ruangan yang telah disediakan dalam rangka dimulainya pengoperasian angkutan resmi Nunukan-Tawau yang masih berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka milik PT Pelindo IV Cabang Nunukan.
Dia mengatakan, pada 2013, Pemkab Nunukan yakin akan memulai pengoperasian PLBL Lamijung untuk kapal angkutan resmi Nunukan-Tawau pada 1 Januyari 2014 dengan alasan tinggal menunggu izin kepabeanan dari Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.
Namun hal itu, katanya, belum diwujudkan hingga saat ini sehingga banyak yang mempertanyakan komitmen dan keseriusan pemerintah Kabupaten Nunukan terkait pengoperasian PLBL Lamijung yang dipersiapkan menjadi pelabuhan jalur Nunukan-Tawau dan sebaliknya.
Pantauan langsung di PLBL Lamijung, sejumlah fasilitas yang diminta pihak bea cukai telah disiapkan. Tetapi kondisi salah satu dari empat ponton yang tersedia masih rusak/runtuh dan belum dilakukan perbaikan sehingga dimungkinkan menjadi alasan izin kepabeanan belum diterbitkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014