Nunukan (ANTARA Kaltim)- Bupati Nunukan, Kalimantan Utara Basri mengakui hingga saat ini kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat di daerahnya masih tergantung dari produk Malaysia sehingga perlu sikap yang lebih arif meskipun diketahui masuk secara ilegal.
"Saya meminta seluruh aparat baik dari kalangan TNI maupun kepolisian di wilayah perbatasan bersikap arif terhadap pasokan produk Malaysia khususnya sembilan bahan pokok (sembako) karena akan berdampak bagi masyarakat jika tidak ada pasokan dari negara tetangga tersebut," katanya di Nunukan, Selasa.
Dalam kaitan itu pemerintah Kabupaten Nunukan meminta aparat hukum untuk menerapkan kearifan lokal dalam mengambil sikap terhadap produk Malaysia yang masuk ke daerahnya.
Basri mengakui, sebagian besar produk Malaysia yang masuk secara ilegal ke Kabupaten Nunukan, namun tidak dapat diantisipasi sehubungan belum adanya pelabuhan internasional.
Menurut dia, apabila telah ada pelabuhan internasional di Kabupaten Nunukan pasokan produk-produk luar negeri dipastikan tidak ada lagi yang masuk secara ilegal.
"Kita perlu memahami bahwa sembako dari negara tetangga (Malaysia) masih menjadi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat di perbatasan ini karena sulitnya mendapatkan produk dalam negeri. Makanya saya harapkan perlunya menerapkan kearifan lokal dalam menyikapinya," kata dia.
Ia menyatakan, belum adanya payung hukum yang melandasi masuknya produk Malaysia ke daerahnya yang menyebabkan munculnya perbedaan pandangan dari masing-masing institusi yang bertugas di wilayah perbatasan.
"Payung hukum yang menaungi masuknya produk Malaysia ke Kabupaten Nunukan baru Sosek Malindo (sosial ekonomi Malaysia-Indonesia)," kata dia.
Namun, katanya, masalah ini perlu mendapatkan perhatian bersama-sama dari aparat TNI dan Polri apabila menemukan produk Malaysia yang beredar di daerahnya kecuali narkoba dan minuman keras.
Pernyataan Bupati Nunukan ini berkaitan dengan maraknya penangkapan yang dilakukan prajurit Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatas (Pamtas) Batalyon Infantri (Yonif) 100/Raider yang menjadi polemik diantara instansi terkait.
Beberapa waktu yang lalu, prajurit Satgas Pamtas Yonif 100/Raider menyita produk Malaysia di Pulau Sebatik berupa 3,74 ton minyak goreng dan 10 ton gula pasir yang belum dapat dipastikan oleh pihak bea cukai setempat apakah masuk secara ilegal atau legal. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Saya meminta seluruh aparat baik dari kalangan TNI maupun kepolisian di wilayah perbatasan bersikap arif terhadap pasokan produk Malaysia khususnya sembilan bahan pokok (sembako) karena akan berdampak bagi masyarakat jika tidak ada pasokan dari negara tetangga tersebut," katanya di Nunukan, Selasa.
Dalam kaitan itu pemerintah Kabupaten Nunukan meminta aparat hukum untuk menerapkan kearifan lokal dalam mengambil sikap terhadap produk Malaysia yang masuk ke daerahnya.
Basri mengakui, sebagian besar produk Malaysia yang masuk secara ilegal ke Kabupaten Nunukan, namun tidak dapat diantisipasi sehubungan belum adanya pelabuhan internasional.
Menurut dia, apabila telah ada pelabuhan internasional di Kabupaten Nunukan pasokan produk-produk luar negeri dipastikan tidak ada lagi yang masuk secara ilegal.
"Kita perlu memahami bahwa sembako dari negara tetangga (Malaysia) masih menjadi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat di perbatasan ini karena sulitnya mendapatkan produk dalam negeri. Makanya saya harapkan perlunya menerapkan kearifan lokal dalam menyikapinya," kata dia.
Ia menyatakan, belum adanya payung hukum yang melandasi masuknya produk Malaysia ke daerahnya yang menyebabkan munculnya perbedaan pandangan dari masing-masing institusi yang bertugas di wilayah perbatasan.
"Payung hukum yang menaungi masuknya produk Malaysia ke Kabupaten Nunukan baru Sosek Malindo (sosial ekonomi Malaysia-Indonesia)," kata dia.
Namun, katanya, masalah ini perlu mendapatkan perhatian bersama-sama dari aparat TNI dan Polri apabila menemukan produk Malaysia yang beredar di daerahnya kecuali narkoba dan minuman keras.
Pernyataan Bupati Nunukan ini berkaitan dengan maraknya penangkapan yang dilakukan prajurit Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatas (Pamtas) Batalyon Infantri (Yonif) 100/Raider yang menjadi polemik diantara instansi terkait.
Beberapa waktu yang lalu, prajurit Satgas Pamtas Yonif 100/Raider menyita produk Malaysia di Pulau Sebatik berupa 3,74 ton minyak goreng dan 10 ton gula pasir yang belum dapat dipastikan oleh pihak bea cukai setempat apakah masuk secara ilegal atau legal. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014