Nunukan (ANTARA Kaltim)- Bupati Nunukan, Kalimantan Utara Basri membantah telah terjadi kongkalikong pada proses seleksi tenaga honorer kategori dua (K-2).
"Tidak ada permainan apa-apa pada seleksi kelulusan tenaga honorer K-2, karena kelulusannya ditentukan oleh pusat," katanya di Nunukan, Senin.
Ia menyatakan, 313 orang tenaga honorer K-2 yang dinyatakan lulus seleksi tersebut belum dijamin berkasnya memenuhi syarat sehingga masih memungkinkan untuk digugurkan.
Basri mengatakan, untuk mengetahui berkas yang dibutuhkan tersebut benar-benar sesuai ketentuan makanya saat ini masih berlangsung verifikasi seperti ijazah dan keabsahan SK honorernya.
"Bagi tenaga honorer K-2 yang lulus pada pengumuman itu, belum tentu memenuhi syarat dari segi kelengkapan berkas yang diharapkan sehingga bisa saja ada diantara mereka gugur," ujar dia.
Berkaitan dengan adanya protes dari tenaga honorer K-2 yang tidak lolos yang mencurigai telah terjadi kongkalikong bagi pemerintah daerah setempat pada saat pendaftaran yang jumlah membengkak menjadi 780 orang dari awalnya hanya 360 orang, Basri menyatakan, tidak ada yang seperti itu.
Menurut dia, penentuan kelulusan dilakukan oleh panitia pusat dengan menggunakan sistem "passing grade" dimana hanya nilai tes minimal yang telah ditentukan, yang dapat diloloskan.
Mengenai tudingan bahwa pemerintah Kabupaten Nunukan sengaja merekrut tenaga honorer yang berasal dari luar Kabupaten Nunukan, dia mengatakan aturannya tidak membatasi hanya bagi honorer dengan surat keputusan (SK) yang diterbitkan Pemkab Nunukan yang diterima.
"Aturannya kan biar SK-nya dari luar Kabupaten Nunukan tetap diberikan peluang mengikuti tes di Nunukan. Jadi tidak ada ketentuan bahwa hanya SK yang diterbitkan di Kabupaten Nunukan saja yang diterima mendaftar dan mengikuti seleksi K-2," kata dia.
Karena itu, dia meminta lulusan dari Kabupaten Nunukan agar lebih meningkatkan kualitasnya agar dapat bersaing dengan pendaftar dari daerah lainnya.
Budianto, salah seorang tenaga honorer K-2 yang menjadi guru di SD Negeri 05 Kabupaten Nunukan yang tidak lolos, memprotes kebijakan Pemkab Nunukan yang memberikan kesempatan dari honorer dari luar untuk mengikuti seleksi.
Kebijakan tersebut dia anggap mengurangi peluang tenaga honorer dari Kabupaten Nunukan sehingga pada pengumuman baru-baru ini banyak yang lulus.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Tidak ada permainan apa-apa pada seleksi kelulusan tenaga honorer K-2, karena kelulusannya ditentukan oleh pusat," katanya di Nunukan, Senin.
Ia menyatakan, 313 orang tenaga honorer K-2 yang dinyatakan lulus seleksi tersebut belum dijamin berkasnya memenuhi syarat sehingga masih memungkinkan untuk digugurkan.
Basri mengatakan, untuk mengetahui berkas yang dibutuhkan tersebut benar-benar sesuai ketentuan makanya saat ini masih berlangsung verifikasi seperti ijazah dan keabsahan SK honorernya.
"Bagi tenaga honorer K-2 yang lulus pada pengumuman itu, belum tentu memenuhi syarat dari segi kelengkapan berkas yang diharapkan sehingga bisa saja ada diantara mereka gugur," ujar dia.
Berkaitan dengan adanya protes dari tenaga honorer K-2 yang tidak lolos yang mencurigai telah terjadi kongkalikong bagi pemerintah daerah setempat pada saat pendaftaran yang jumlah membengkak menjadi 780 orang dari awalnya hanya 360 orang, Basri menyatakan, tidak ada yang seperti itu.
Menurut dia, penentuan kelulusan dilakukan oleh panitia pusat dengan menggunakan sistem "passing grade" dimana hanya nilai tes minimal yang telah ditentukan, yang dapat diloloskan.
Mengenai tudingan bahwa pemerintah Kabupaten Nunukan sengaja merekrut tenaga honorer yang berasal dari luar Kabupaten Nunukan, dia mengatakan aturannya tidak membatasi hanya bagi honorer dengan surat keputusan (SK) yang diterbitkan Pemkab Nunukan yang diterima.
"Aturannya kan biar SK-nya dari luar Kabupaten Nunukan tetap diberikan peluang mengikuti tes di Nunukan. Jadi tidak ada ketentuan bahwa hanya SK yang diterbitkan di Kabupaten Nunukan saja yang diterima mendaftar dan mengikuti seleksi K-2," kata dia.
Karena itu, dia meminta lulusan dari Kabupaten Nunukan agar lebih meningkatkan kualitasnya agar dapat bersaing dengan pendaftar dari daerah lainnya.
Budianto, salah seorang tenaga honorer K-2 yang menjadi guru di SD Negeri 05 Kabupaten Nunukan yang tidak lolos, memprotes kebijakan Pemkab Nunukan yang memberikan kesempatan dari honorer dari luar untuk mengikuti seleksi.
Kebijakan tersebut dia anggap mengurangi peluang tenaga honorer dari Kabupaten Nunukan sehingga pada pengumuman baru-baru ini banyak yang lulus.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014