Samarinda (ANTARA Kaltim)- Prestasi gemilang ditorehkan Kaltim terkait capaian kinerja dalam pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres)  Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013. Kaltim menempati peringkat pertama dalam penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia untuk kinerja sepanjang tahun 2013.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Menko Polhukam, Letjen Langgeng Sulistiyo pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri 2013, di Hotel Pan Sari Pasific Jakarta, Rabu (29/1).

"Penghargaan ini tentu  menjadi kebanggaan kita bersama. Apresiasi pemerintah pusat ini pun  harus menjadi pelecut semangat bagi kita semua untuk terus menciptakan kedamaian di bumi Kalimantan Timur," kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, Ahad (2/2).

Inpres No. 2 Tahun 2013 memerintahkan kepada para Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan dalam negeri secara terpadu, sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Inpres tersebut juga menugaskan pembentukan Tim Terpadu Tingkat Pusat dan Tim Terpadu Tingkat Daerah dengan mengikutsertakan semua unsur terkait, guna menjamin adanya kesatuan komando dan pengendalian serta kejelasan sasaran, rencana aksi, pejabat yang bertanggung jawab pada masing-masing permasalahan, serta target waktu penyelesaiannya.

Tim terpadu ini diharapkan dapat mengambil langkah-langkah cepat, tepat, dan tegas serta proporsional, untuk menghentikan segala bentuk tindak kekerasan akibat konflik sosial dan terorisme, dengan tetap mengedepankan aspek hukum, menghormati norma dan adat istiadat setempat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

Kerja tim terpadu ini juga termasuk melakukan upaya pemulihan pasca konflik meliputi penanganan pengungsi, rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi agar masyarakat dapat kembali memperoleh rasa aman dan dapat melakukan aktivitas seperti sedia kala.

Tim ini juga harus merespon dengan cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan di dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, guna mencegah secara lebih dini konflik yang lebih luas.

Di Kaltim,  tim terpadu tersebut sudah dibentuk  sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 301/K.450/2013 tanggal 31 Mei 2013 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Provinsi Kalimantan Timur. Tim Terpadu Penanganan Gangguan Kemanan Provinsi Kalimantan Timur dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim dengan wakil ketua terdiri dari Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Sekretaris Daerah Kaltim, Danrem 091/ASN dan  Kabinda Kaltim. Sekretaris tim terpadu ini dipercayakan kepada Kepala Badan  Kesbangpol Kaltim.

"Saya juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran TNI dan Polri, serta instansi teknis terkait lainnya yang terus menjalin sinergi yang baik untuk menciptakan kedamaian di Bumi Etam, Kalimantan Timur," ujar gubernur.  

Piagam penghargaan sebagai peringkat satu nasional diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Yudha Pranoto mewakili Gubernur Awang Faroek."Capaian kinerja tim terpadu secara umum masih belum memuaskan. Namun ada beberapa provinsi yang dinilai sangat baik yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Gorontalo, Jawa Tengah dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.  Kaltim menempati peringkat satu. Ini menjadi kebanggaan rakyat Kaltim yang dikenal sangat cinta damai," kata Yudha Pranoto.

Salah satu poin positif dari penilaian tim Kemenko Polhukam adalah terjadinya penurunan jumlah kasus konflik sosial di Kaltim, dimana jika pada tahun 2012 terdapat  128 kasus, maka pada tahun 2013 jumlahnya menurun hingga 84 kasus.

"Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, maka slogan damai itu indah, akan terus kita gelorakan di bumi Kalimantan Timur. Kita akan tunjukkan bahwa rakyat Kaltim sangat cinta kedamaian," pungkasnya. (Humas Prov Kaltim/sul)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014