Seratusan anggota organisasi Laskar Borneo Nusantara (LBN) Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar aksi unjuk rasa menuntut proses hukum terhadap Rocky Gerung menyusul pernyataan tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai ajang jualan Presiden Joko Widodo ke luar negeri.

"Aksi kami dipicu pernyataan Rocky Gerung, yang menyebutkan pembangunan IKN adalah impor dari Bekasi," ungkap Sekretaris Laskar Borneo Nusantara Nurdin usai menggelar aksi di simpang empat Jalan Letjend Suprapto Samarinda, Rabu.
 
Nurdin menyatakan keputusan pembangunan IKN di Kalimantan Timur merupakan keputusan negara yang tak dapat diganggu gugat.
 
Pihaknya menganggap pernyataan tersebut sebagai ujaran kebencian terhadap simbol negara dan meminta pihak kepolisian segera menangkap dan memproses hukum Rocky Gerung.

Baca juga: Kementerian PUPR menyiapkan skema KPR ASN Pionir di IKN Nusantara
 
 "Kami sepenuhnya mendukung pembangunan IKN di Kalimantan Timur dan berharap tidak ada halangan yang mengganggu proses tersebut," kata Nurdin.
 
Selain itu, LBN berharap protes terhadap Rocky Gerung dapat menyatukan berbagai organisasi daerah untuk mendukung pemerintah pusat dalam pembangunan IKN Nusantara.
 
Dalam aksi itu, sekira 120 anggota LBN turut berpartisipasi.
 
"Aksi-aksi dukungan terhadap pembangunan IKN juga diharapkan akan terus berlanjut di Kaltim," kata Nurdin.

Baca juga: OIKN siap uji coba mobil otonom dan taksi terbang di IKN tahun depan

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023