Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menganugerahkan kenaikan pangkat perwira pengabdian kepada satu anggota yang patut dan layak serta lulus dalam penilaian selama menjalan kedinasan.
 
Kenaikan pangkat perwira pengabdian, jelas Kapolres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrik Eka Bahalwan di Penajam, Selasa, merupakan penghargaan dan konsekuensi pimpinan kepada anggota yang patut dan layak serta lulus penilaian etika, moral, dan pengabdian.
 
Kenaikan pangkat perwira pengabdian itu diberikan kepada Ngakan Gede Puja yang menjabat Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Penajam Paser Utara, dari pangkat Ajun Komisaris Polisi menjadi Komisaris Polisi.
 
Kenaikan pangkat perwira pengabdian, lanjut Hendrik, bukan sebagai hadiah atau hak setiap personel Polri yang dapat diterima secara otomatis.

Baca juga: Polres Penajam telusuri aksi jual-beli tanah negara dikelola Bank Tanah
 
Kenaikan pangkat pengabdian merupakan pemberian penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi atas pengabdian dan jasa-jasa dalam melaksanakan tugas, secara terus menerus, tanpa cacat dan tercela, sesuai tugas dan tanggung jawab selama dinas.
 
"Apabila melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik tanpa ada catatan sekecil apapun, maka penghargaan akan didapatkan," jelasnya.
 
"Kenaikan pangkat perwira pengabdian diberikan sebelum anggota Polri memasuki purnabakti atau pensiun, punya akibat administrasi penuh serta peningkatan gaji untuk kesejahteraan keluarga," ujar Hendrik.
 
Personel yang mendapatkan kenaikan pangkat perwira pengabdian, lanjut Hendrik, diharapkan menjadi personel yang berkomitmen meningkatkan kinerja dan dedikasi kepada institusi Polri.

Baca juga: Polisi Penajam beri tilang manual pelanggar terlihat langsung

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023