Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan bagi Anak Berkebutuhan khusus (ABK) dengan melakukan pelatihan pemantapan kompetensi guru-guru Sekolah Luar Biasa (SLB), maupun sekolah inklusif.
"Beberapa pelatihan yang telah dilaksanakan, seperti workshop tata boga dan menjahit, bertujuan untuk melatih guru-guru SLB agar nanti bisa diajarkan ke siswa-siswa berkebutuhan khusus supaya mandiri di masa depan," ujar Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdikbud Kaltim Meidalina AS di Samarinda, Senin.
Ia mengatakan di kabupaten dan kota di Kaltim terdapat 34 SLB yang tersebar, terdiri dari 11 SLB negeri dan 23 SLB swasta. Namun sering kali jumlah siswa dan guru tidak seimbang.
"Idealnya satu guru hanya bisa mengajar lima siswa berkebutuhan khusus," katanya.
Untuk mengatasi tantangan ini katanya Disdikbud Kaltim secara rutin mengadakan workshop bagi guru-guru di SLB, terutama bagi mereka yang latar belakang pendidikannya bukan dari bidang pendidikan luar biasa.
Lanjutnya, workshop ini bertujuan untuk membekali guru dengan keterampilan dan pengetahuan dalam mendidik siswa-siswi dengan berbagai macam ketunaan.
"Terdapat beberapa kasus, seorang guru harus mengajar satu siswa dengan tiga macam ketunaan yang berbeda. Hal ini menuntut kesabaran dan komitmen tinggi dari para guru untuk memberikan pendampingan yang sesuai," kata Meidalina.
Lanjutnya Workshop ini juga dimaksudkan agar siswa-siswi berkebutuhan khusus dapat mempersiapkan diri dalam kehidupan mandiri, termasuk keterampilan memasak. Sasarannya adalah memberikan kesempatan kepada siswa-siswi untuk memiliki penghasilan di masa depan.
Pihaknya juga berusaha meningkatkan akses inklusif bagi siswa-siswi berkebutuhan khusus di sekolah-sekolah reguler.
Dikemukakannya ada beberapa sekolah telah menjadi inklusif, dengan guru khusus yang mendampingi siswa-siswi berkebutuhan khusus di tengah siswa-siswi yang normal. Namun, tantangan masih ada karena belum semua sekolah mampu menyediakan program inklusif.
"Meskipun tidak semua siswa berkebutuhan khusus cocok untuk bersekolah di SLB, pendidikan inklusif di sekolah-sekolah reguler juga perlu lebih dikembangkan agar mencakup lebih banyak siswa yang berkebutuhan khusus," terangnya.
Meidalina menambahkan guna mencapai tujuan tersebut Pemprov Kaltim mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2023 tentang Standarisasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, mengatur tentang sekolah inklusif dan telah menentukan sejumlah sekolah yang telah memenuhi kriteria sebagai sekolah inklusif.
"Semoga dengan adanya upaya ini, pendidikan luar biasa bagi siswa berkebutuhan khusus di Kaltim semakin berkualitas dan menyentuh lebih banyak anak-anak yang membutuhkan pendampingan khusus," harap Meidalina.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023