Nunukan (ANTARA Kaltim)- PT Sago Prima Pratama (SPP) berjanji akan memberdayakan masyarakat sekitar lahan produksi emas di Seruyung Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Direktur Utama PT SPP, Edi Permadi di Sebuku, Selasa mengungkapkan, selain mengeluarkan dana CSR (coorporate social responsibility) kepada masyarakat sekitarnya, pihaknya juga bersedia mempekerjakan wwarga setempat sesuai dengan keterampilan dan keahlian mereka masing-masing.
Ia menambahkan, telah menjadi kewajiban perusahaan yang melakukan operasi di suatu daerah untuk mengeluarkan sebagian hasil produksinya untuk pembinaan kepada masyarakat termasuk pemberdayaan pada masyarakat di sekitarnya.
Edi Permadi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti apa yang diinginkan masyarakat sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang hak-hak dan kewajiban perusahaan terhadap pembinaan kepada masyarakat di sekitar area produksinya.
"Masalah perekrutan tenaga kerja lokal dari kalangan masyarakat sekitar area produksi akan kami lakukan dengan ketentuan sesuai dengan `skill` yang dimiliki. Hal ini memang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara," katanya.
Hanya saja, kata Edi Permadi, perekrutan tenaga kerja di perusahaan grup PT J Resources Asia Pasifik Tbk ini memiliki prosedur tersendiri dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan.
Edi Permadi juga mengatakan, hal lain yang akan dilakukannya adalah dengan memprogramkan mendidik warga di sekitar area produksi agar mereka dapat bekerja di perusahaan yang mengelola lahan emas di Blok Seruyung ini.
Hal ini diungkapkannya menjawab pertanyaan anggota DPRD Nunukan, Amrin Sitanggang, tentang perlunya PT SSP merekrut tenaga kerja lokal dari kalangan masyarakat sekitar lahan produksi.
Anggota DPRD Nunukan asal daerah pemilihan Kecamatan Sebuku ini mengatakan, pihakanya mendapatkan laporan bahwa PT SPP menolak warga setempat untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Untuk itu, dia meminta kepada managemen PT SPP memberikan jaminan bersedia mempekerjakan warga yang berdomisili di sekitar area pengolahan emas di Kecamatan Sebuku.
Sekaitan dengan pernyataan Amrin Sitanggang bahwa PT SPP lebih mengutamakan menerima karyawan dari luar Kabupaten Nunukan, Edi Permadi mengakui dengan alasan tenaga kerja yang direkrut tersebut sesuai dengan bidang atau keahlain yang dimiliki misalnya pada bagian produksi.
Soal dana CSR, Dirut PT SPP ini menegaskan, antara lain telah disalurkan khusus untuk bidang pendidikan misalnya pemberian beasiswa kepada anak-anak warga sekitar lokasi pengolahan.
Sementara untuk pembangunan gedung sekolah, dia mengaku, akan dikoordinasikan dan dibahas bersama-sama Pemkab Nunukan agar tidak tumpang tindih dengan program pemerintah daerah.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Direktur Utama PT SPP, Edi Permadi di Sebuku, Selasa mengungkapkan, selain mengeluarkan dana CSR (coorporate social responsibility) kepada masyarakat sekitarnya, pihaknya juga bersedia mempekerjakan wwarga setempat sesuai dengan keterampilan dan keahlian mereka masing-masing.
Ia menambahkan, telah menjadi kewajiban perusahaan yang melakukan operasi di suatu daerah untuk mengeluarkan sebagian hasil produksinya untuk pembinaan kepada masyarakat termasuk pemberdayaan pada masyarakat di sekitarnya.
Edi Permadi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti apa yang diinginkan masyarakat sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang hak-hak dan kewajiban perusahaan terhadap pembinaan kepada masyarakat di sekitar area produksinya.
"Masalah perekrutan tenaga kerja lokal dari kalangan masyarakat sekitar area produksi akan kami lakukan dengan ketentuan sesuai dengan `skill` yang dimiliki. Hal ini memang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara," katanya.
Hanya saja, kata Edi Permadi, perekrutan tenaga kerja di perusahaan grup PT J Resources Asia Pasifik Tbk ini memiliki prosedur tersendiri dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan.
Edi Permadi juga mengatakan, hal lain yang akan dilakukannya adalah dengan memprogramkan mendidik warga di sekitar area produksi agar mereka dapat bekerja di perusahaan yang mengelola lahan emas di Blok Seruyung ini.
Hal ini diungkapkannya menjawab pertanyaan anggota DPRD Nunukan, Amrin Sitanggang, tentang perlunya PT SSP merekrut tenaga kerja lokal dari kalangan masyarakat sekitar lahan produksi.
Anggota DPRD Nunukan asal daerah pemilihan Kecamatan Sebuku ini mengatakan, pihakanya mendapatkan laporan bahwa PT SPP menolak warga setempat untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Untuk itu, dia meminta kepada managemen PT SPP memberikan jaminan bersedia mempekerjakan warga yang berdomisili di sekitar area pengolahan emas di Kecamatan Sebuku.
Sekaitan dengan pernyataan Amrin Sitanggang bahwa PT SPP lebih mengutamakan menerima karyawan dari luar Kabupaten Nunukan, Edi Permadi mengakui dengan alasan tenaga kerja yang direkrut tersebut sesuai dengan bidang atau keahlain yang dimiliki misalnya pada bagian produksi.
Soal dana CSR, Dirut PT SPP ini menegaskan, antara lain telah disalurkan khusus untuk bidang pendidikan misalnya pemberian beasiswa kepada anak-anak warga sekitar lokasi pengolahan.
Sementara untuk pembangunan gedung sekolah, dia mengaku, akan dikoordinasikan dan dibahas bersama-sama Pemkab Nunukan agar tidak tumpang tindih dengan program pemerintah daerah.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014