Nunukan (ANTARA Kaltim)- Produksi emas PT Sago Prima Pratama (SPP) di Site Blok Emas Seruyung, Kecamatan Sebuk Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara akan diekspor ke Australia.

Direktur Utama PT SPP, Edi Permadi di Sebuku, Selasa mengatakan, emas yang diproduksi PT SPP melalui eksplorasi di lahan seluas 3.600 hektare tersebut dalam bentuk batangan dan sebelum diekspor dilakukan pengujian kadar di PT Antam Tbk sebagai salah satu perusahaan yang memiliki legalitas.

Mekanisme ekspor yang akan dilakukannya telah berbentuk bahan jadi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang melarang mengekspor hasil tambang masih dalam bahan mentah.

"Tidak ada masalah dengan pemberlakuan Undang-Undang Minerba karena kami telah memiliki smelter pemurnian," ujarny a kepada wartawan.

Anak perusahaan PT J Resources Asia Pasifik Produksi Tbk ini telah melakukan ujicoba produksi emas perdana pada 28 Januari 2014 pada lahan seluas 25 hektare dengan kandungan emas sekitar 300.000 troy ons atau 9.450.000 gram (1 troy ons sekitar 31,5 gram) yang telah siap dieksploitasi saat ini.

Menurut dia, kualitas ermas di Site Blok Emas Seruyung sangat baik dan telah memenuhi syarat untuk diolah dalam jangka waktu l5-10 tahun ke depan.

Menyangkut nilai investasi yang akan digelontorkan untuk kelancaran produksi emas di Kabupaten Nunukan ini, kata Edi Permadi, diperkirakan mencapai Rp1 triliun untuk kapasitas 65.000 troy ons per tahun.

Edi Permadi yakin PT SPP mampu mengejar target kapasitas produksi secara keseluruhan dari anak-anak usahanya pada 2014 ini sekitar 200.000 troy ons.

Berdasarkan izin usaha pertambangan (IUP) dari Pemkab Nunukan yang dimiliki, luas lahan yang akan dieksplorasi sekitar 3.600 hektare. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014