Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi lembaga yang dipimpinnya ini karena berhasil menorehkan banyak prestasi, seperti naiknya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa.

"Angka ini merupakan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak  235.719.262 jiwa," ujar Ghufron dalam rilis yang dikirim Humas BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda di Samarinda, Rabu.

Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan tersebut berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun, berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Baca juga: Pemprov Kaltim gaet BPJS Ketenagakerjaan lindungi 100 ribu pekerja rentan

Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan orang, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN yang tersebar di seluruh nusantara.

Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, seperti tahun 2022 BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.730 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 2.963 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, lanjut ia, maka manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat.

“Kami juga telah menerapkan layanan antrean daring di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779. Di FKRTL, kami telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan informasi bagi peserta," kata Ghufron.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan keuangan bagi rumah sakit.

"Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp5,4 triliun. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN," kata Ghufron.

Baca juga: BPJS Kesehatan biayai pasien COVID-19, tapi perlu indikasi medis

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023