Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui acara gebyar pajak Provinsi Kaltim tahun 2023 dengan menyiapkan hadiah uang dengan total sebesar Rp 4 Miliar.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mendukung dan mengapresiasi Bapenda yang melaksanakan program Gebyar Pajak kepada masyarakat Benua Etam yang taat membayar pajak kendaraan, baik perseorangan maupun perusahaan.

"Terima kasih kepada masyarakat yang taat membayar pajak, karena pajak yang bayarkan tentu sangat mendukung pembangunan daerah. Kita berikan reward bagi mereka yang taat membayar pajak," kata Gubernur Isran Noor di Samarinda, Kamis.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menjelaskan rencana Gebyar Pajak akan digelar pada akhir Juli ini. Sebab akunya, ada beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan dan menyesuaikan jadwal pimpinan.

"Insya Allah memang untuk penganggaran tidak masalah. Karena memang ada dialokasikan dalam DPA dan program kerja Bapenda. Alhamdulillah, kita melihat relaksasi hari ini, masyarakat sudah berlomba-lomba memanfaatkan relaksasi pajak," ujar Ismiati.

Ismiati berharap masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat bisa menjadi salah satu peserta Gebyar Pajak, dan bisa menjadi pemenang dari total hadiah sebesar Rp4 miliar, dimana setiap pemenangnya akan menerima Rp4 juta, dan Gebyar Pajak ini untuk masyarakat yang taat membayar PKBnya.

"Harapan kita ini bentuk reward dari
Pemprov Kaltim kepada wajib pajak. Semoga in bisa mendorong partisipasi masyarakat untuk terus membayar pajak dalam rangka mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kaltim," jelasnya.

Ismiati menambahkan, realisasi secara umum untuk pajak daerah sudah surplus, tapi PKB masih kurang, walaupun selalu optimis dengan relaksasi yang dilaksanakan, sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai.

"Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap tahun, pada tahun 2022 dana yang disiapkan untuk hadiah sekitar Rp3 miliar untuk 750 orang wajib pajak yang taat membayar PKB melalui pengundian dalam sistem database," jelasnya.


 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023