Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser divisi hukum penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu Nur Khamid khawatir ada kebijakan pemerintah menghapus tenaga honorer pada 28 November tahun ini berpotensi mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu 2024.

"Langkah ini berdampak pada kelancaran pelaksanaan pemilu mendatang dan meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran pemilu," katanya di Tanah Grogot, Senin (10/7).

Ia menyebutkan, pada November mendatang bertepatan dengan tahapan kampanye. Di saat bersamaan, KPU melaksanakan tahapan krusial lainya seperti menyiapkan logistik pemilihan sehingga pergantian kepengurusan pada masa itu seharusnya tidak dilakukan.

"Potensinya ada (mengganggu tahapan pemilu 2024), kalau nanti orang-orang baru masuk dan orang lamanya tersingkir, sehingga harus mulai mengajarkan dari nol kembali," katanya. 

Khamid menuturkan, tenaga honorer di Bawaslu Kabupaten Paser berjumlah 12 orang yang terdiri dari sepuluh orang staf bawaslu, satpam dan pramusaji.

"Di Bawaslu ada sekitar 10 orang tenaga honorer, dengan keberadaan mereka saja kita sudah cukup keteteran karena kekurangan orang," katanya. 

Dia khawatir gelaran Pemilu 2024 terancam terganggu dengan kebijakan penghapusan honorer, maka diharapkan dapat memberikan kebijakan yang tepat untuk keberhasilan pelaksanaan pemilu 2024.

"Ada kabar dari Bawaslu pusat bahwa sudah diusulkan tentang adanya pengangkatan menjadi PPK," katanya.



 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023