Pengkampanye Polusi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Abdul Ghofar menyebut ada tiga kerugian yang disebabkan oleh penggunaan plastik sekali pakai, yakni kerugian kesehatan, lingkungan, dan finansial.
Ghofar menjelaskan, polusi plastik akibat penggunaan plastik sekali pakai berkontribusi signifikan terhadap risiko kesehatan, salah satunya karena paparan zat kimia yang terkandung dalam plastik.
"Ada tambahan zat kimia beracun agar plastik keras, lunak, dan berwarna. Jika plastiknya digunakan untuk kemasan makanan tertentu atau barang tertentu, itu ada potensi paparan ke kita secara langsung," kata Ghofar kepada ANTARA, Selasa.
Selain itu, ia melanjutkan, tubuh juga dapat terkontaminasi oleh mikroplastik. Mikroplastik merupakan pecahan plastik berukuran kecil yang berasal dari plastik yang tercecer ke lingkungan dan tidak bisa terurai.
Baca juga: Kalimantan Timur berupaya mengurangi sampah plastik
"Plastik tercecer ke lingkungan, tidak bisa terurai, jadi pecahan-pecahan kecil mikroplastik, lalu dikonsumsi oleh ikan dan lain sebagainya, lalu kita makan, dan mikroplastik masuk ke tubuh kita. Temuannya sudah banyak, mikroplastik dalam darah, di dalam plasenta, udara, dan sebagainya," ujar Ghofar.
Sementara itu mengenai kerugian lingkungan, Ghofar mengatakan bahwa sekitar 12 juta ton sampah di Indonesia pada 2022 merupakan sampah plastik yang mayoritas di antaranya adalah plastik sekali pakai.
Sampah plastik tersebut, kata dia, tidak semua berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan tidak semua dapat didaur ulang.
"Dia mencemari sungai, laut, dan pesisir kita, terus ekosistem flora dan fauna terancam, sehingga ada penurunan kualitas lingkungan kita termasuk penurunan kualitas udara," katanya.
Baca juga: DLH Penajam imbau masyarakat kurangi penggunaan kantong plastik
Di samping itu, lanjut dia, sampah plastik sekali pakai juga menjadi kontributor perubahan iklim sebab plastik terbuat dari minyak dan gas bumi.
Sedangkan mengenai kerugian finansial, Ghofar mengatakan ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan oleh pemerintah hingga masyarakat untuk menangani permasalahan sampah plastik.
"Ini jarang dibahas, ada yang namanya eksternalitas, yaitu kerugian yang muncul tidak dari proses produksinya tapi dari proses pasca penggunaan. Harus memikirkan pengumpulannya, bersih-bersih pantainya, pembersihan plastik untuk didaur ulang, untuk bersih-bersih sungainya, pemulihan ekosistem, dan lain sebagainya," imbuh Ghofar.
Untuk itu, Ghofar mengatakan, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia yang diperingati pada 3 Juli merupakan momentum penting untuk menyuarakan bahwa kantong plastik terutama plastik sekali pakai telah menjadi keresahan global yang harus ditindak secara serius.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menggencarkan 3R yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan ulang), dan recycle (mendaur ulang) untuk menangani dan mengelola sampah plastik.
Namun menurut Ghofar, ada tahapan-tahapan lain yang juga perlu didorong lebih kuat, salah satunya peraturan pembatasan plastik sekali pakai guna mengurangi konsumsi plastik sekali pakai yang berlebih di masyarakat.
"Catatan kami ada 100 kabupaten/kota, dua provinsi, yang punya peraturan pembatasan plastik sekali pakai yang mayoritas di antaranya melarang penggunaan kantong belanja sekali pakai. Itu momentum yang pas untuk mendorong perubahan dari bawah, dari masyarakat," ujar Ghofar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
Ghofar menjelaskan, polusi plastik akibat penggunaan plastik sekali pakai berkontribusi signifikan terhadap risiko kesehatan, salah satunya karena paparan zat kimia yang terkandung dalam plastik.
"Ada tambahan zat kimia beracun agar plastik keras, lunak, dan berwarna. Jika plastiknya digunakan untuk kemasan makanan tertentu atau barang tertentu, itu ada potensi paparan ke kita secara langsung," kata Ghofar kepada ANTARA, Selasa.
Selain itu, ia melanjutkan, tubuh juga dapat terkontaminasi oleh mikroplastik. Mikroplastik merupakan pecahan plastik berukuran kecil yang berasal dari plastik yang tercecer ke lingkungan dan tidak bisa terurai.
Baca juga: Kalimantan Timur berupaya mengurangi sampah plastik
"Plastik tercecer ke lingkungan, tidak bisa terurai, jadi pecahan-pecahan kecil mikroplastik, lalu dikonsumsi oleh ikan dan lain sebagainya, lalu kita makan, dan mikroplastik masuk ke tubuh kita. Temuannya sudah banyak, mikroplastik dalam darah, di dalam plasenta, udara, dan sebagainya," ujar Ghofar.
Sementara itu mengenai kerugian lingkungan, Ghofar mengatakan bahwa sekitar 12 juta ton sampah di Indonesia pada 2022 merupakan sampah plastik yang mayoritas di antaranya adalah plastik sekali pakai.
Sampah plastik tersebut, kata dia, tidak semua berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan tidak semua dapat didaur ulang.
"Dia mencemari sungai, laut, dan pesisir kita, terus ekosistem flora dan fauna terancam, sehingga ada penurunan kualitas lingkungan kita termasuk penurunan kualitas udara," katanya.
Baca juga: DLH Penajam imbau masyarakat kurangi penggunaan kantong plastik
Di samping itu, lanjut dia, sampah plastik sekali pakai juga menjadi kontributor perubahan iklim sebab plastik terbuat dari minyak dan gas bumi.
Sedangkan mengenai kerugian finansial, Ghofar mengatakan ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan oleh pemerintah hingga masyarakat untuk menangani permasalahan sampah plastik.
"Ini jarang dibahas, ada yang namanya eksternalitas, yaitu kerugian yang muncul tidak dari proses produksinya tapi dari proses pasca penggunaan. Harus memikirkan pengumpulannya, bersih-bersih pantainya, pembersihan plastik untuk didaur ulang, untuk bersih-bersih sungainya, pemulihan ekosistem, dan lain sebagainya," imbuh Ghofar.
Untuk itu, Ghofar mengatakan, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia yang diperingati pada 3 Juli merupakan momentum penting untuk menyuarakan bahwa kantong plastik terutama plastik sekali pakai telah menjadi keresahan global yang harus ditindak secara serius.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menggencarkan 3R yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan ulang), dan recycle (mendaur ulang) untuk menangani dan mengelola sampah plastik.
Namun menurut Ghofar, ada tahapan-tahapan lain yang juga perlu didorong lebih kuat, salah satunya peraturan pembatasan plastik sekali pakai guna mengurangi konsumsi plastik sekali pakai yang berlebih di masyarakat.
"Catatan kami ada 100 kabupaten/kota, dua provinsi, yang punya peraturan pembatasan plastik sekali pakai yang mayoritas di antaranya melarang penggunaan kantong belanja sekali pakai. Itu momentum yang pas untuk mendorong perubahan dari bawah, dari masyarakat," ujar Ghofar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023