Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Malaysia mendeportasi 103 WNI melalui Nunukan, Kalimantan Utara, ternyata tujuh orang dari 103 WNI merupakan anak-anak.

Staf Konsulat RI Tawau Malaysia, Suwito Hadi yang mengantar WNI bermasalah dan dideportasi via Nunukan, Jumat malam membenarkan dari 103 WNI bermasalah yang dideportasi pemerintah Negeri Sabah Malaysia terdapat tujuh orang anak-anak.

Ke tujuh anak-anak yang dimaksudkan, kata dia, tiga anak laki-laki dan empat anak perempuan. Dari tujuh anak-anak tersebut tiga diantaranya masih Balita.

Fatimah, orangtua dari tiga balita tersebut mengaku, terpaksa mengikutkan anak-anaknya masuk penampungan menjalani hukumannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Papar Kemanis Kota Kinabalu Negeri Sabah Malaysia karena tidak ada yang jaga di rumah tempat tinggalnya.

"Saya harus bawa tiga anak-anak ini karena kasihan tidak ada yang jaga selama dikurungan," ujar TKI asal Lembata Nusa Tenggara Timur ini kepada Antara di Nunukan.

TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini mengatakan, masuk kurungan di negara tetangga tersebut karena tertangkap saat razia yang dilakukan aparat kepolisian Kota Kinabalu satu bulan lalu.

Ia mengakui, anak yang paling bungsu bernama Agnes Monica baru berumur sembilan bulan atau berusia delapan bulan sebelum masuk PTS Papar Kemanis. Kedua anaknya yang juga ikut masuk penampungan yaitu anak kedua bernama Faustina berusia enam tahun dan anak ketiga bernama Rusiana berusia tiga tahun.

Fatimah yang mengaku telah lima tahun bekerja di Malaysia itu dan telah memiliki empat orang anak ini menjalani kurungan selama dua pekan di PTS Papar Kemanis Kota Kinabalu dan satu bulan di PTS Air Panas Tawau Malaysia karena kasus dokumen keimigrasian (paspor).

Ketika ditangkap oleh aparat kepolisian, dia mengatakan sedang berbelanja di kedai (toko) barang-barang campuran dekat rumahnya di Papar.

Sementara suaminya yang bernama Tomi tidak sempat tertangkap karena sedang berangkat bekerja, saat berada di Papar Kota Kinabalu bersama anak sulungnya berusia sembilan tahun.    (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014