Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur Abdul Khaliq, mengimbau para juru sembelih hewan kurban melakukan penyembelihan sesuai syariat Islam dengan tidak menyiksa hewan.

"Kami harapkan penyembelihan itu bagus dan tidak menyiksa hewan kurban. Dalam syariat Islam, proses menyembelih binatang harus dilakukan dengan cepat dan tepat agar binatang tersebut cepat mati dan tidak menyakiti (menyiksa) binatang sembelihan," kata Abdul Khaliq di Samarinda, Kamis.

Khaliq menuturkan penyembelihan yang baik dan sempurna adalah memotong hewan kurban pada bagian kerongkongan binatang, tenggorokan di bagian bawah jakun, dan dua urat leher sekaligus.

"Apabila keseluruhannya telah terpotong, penyembelihannya sudah halal menurut kesepakatan para ulama," katanya.

Baca juga: Juru sembelih hewan kurban dibekali pengetahuan sesuai syariat

Khaliq juga mengingatkan masyarakat agar membeli hewan kurban yang sehat  dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar sehat pada hari penyembelihan.

Hewan kurban juga harus mencapai usia tertentu, yakni unta minimal lima tahun, sapi dan kerbau minimal dua tahun, serta kambing dan domba minimal satu tahun.

Lebih lanjut, Khalik menjelaskan penyembelihan hewan qurban harus menyiapkan alat seperti pisau yang tajam, bersih, dan tidak berkarat. Kondisi peralatan yang tajam dan tidak berkarat agar hewan kurban tidak merasa tersiksa.

"Masyarakat juga perlu tahu tata cara penyembelihan dengan baik," tuturnya.

Baca juga: Disbunak Paser turunkan tim pengawas ke lokasi penyembelihan hewan kurban

Hewan yang akan disembelih harus terbebas dari berbagai macam penyakit, termasuk bebas dari zoonosis, penyakit dan infeksi yang secara alami dapat ditularkan diantara hewan vertebrata dan manusia.

Khaliq meminta para juru sembelih hewan kurban mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat agar juru bisa tampil profesional.

"Kami berharap, masyarakat tidak membuang limbah hewan qurban ke aliran sungai yang menyebabkan pencemaran," katanya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023