Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ombudsmen Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama 2013 telah meregistrasi 655 laporan pengaduan dari masyarakat, terkait pelayanan publik yang dilakukan pemerintah, BUMN atau BUMD.
"Sebanyak 655 laporan itu terjadi mulai pertengahan 2013 hingga menjelang akhir tahun, sebagian laporan yang belum diregistrasi tesebut sudah kami fasilitasi untuk dicarikan jalan keluar," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Afdillah Ismi Chandra di Samarinda, Sabtu.
Ia mengatakan, laporan terbanyak dari masyarakat adalah mengenai pemadaman listrik yang sering terjadi, antara lain dari warga di Kota Samarinda, Balikpapan, Tarakan, dan warga di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut dia, mengenai pemadaman listrik tersebut mencapai 468 laporan, disusul laporan masyarakat mengenai distribusi air yang tidak mengalir dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di sejumlah daerah di Kaltim, dengan jumlah pelaporan sebanyak 151 orang.
"Ada pula 30 laporan dari warga terkait pelayanan di instansi pemerintah, yakni terkait barang publik, jasa publik, dan adminsitrasi publik, di antaranya mengenai PNS yang sudah pensiun tetapi masih menggunakan mobil dinas," katanya.
Sejumlah laporan tersebut, katanya, sebagian besar sudah ditindaklanjuti, tetapi sebagian permasalahannya belum bisa dicarikan jalan keluar, sedangkan sebagian lagi sudah dapat diselesaikan setelah dilakukan fasilitasi oleh ORI Kaltim.
Dia mengatakan, sebagian laporan disamapikan melalui pesan singkat atau SMS, tetapi pelapor tidak mencantumkan nama, meski demikian pihaknya tetap melakukan investigasi ke lokasi yang dimaksud pelapor guna mengetahui kebenaran informasi.
"Laporan memalui SMS ini lebih pada informasi umum, tetapi kami tetap memperhatikan sebagai masukan. Biasanya substansi laporan ini ditindaklanjuti melalui investigasi ombudsman," ujarnya.
Afdillah mengatakan, ada juga laporan yang langsung disampaikan secara langsung, tetapi pihaknya memberikan saran agar yang bersangkutan melaporkan ke atasan terlapor karena masalah yang diadukan cukup diselesaikan secara internal.
Terkait laporan masyarakat yang terkait dengan pelayanan PLN dan PDAM, katanya, kedua lembaga tersebut memang mengalami banyak kendala terutama dari sumber daya yang tersedia.
Untuk PLN misalnya, Sistem Mahakam dibangun dan didominasi oleh pembangkit kecil yang dipasang pada sistem 20 KV dan rentan terhadap gangguan, sehingga perlu waktu lama untuk diinterkoneksikan pada sistem 150 KV.
PLN dengan sistem Mahakam terbangun dari kapasitas total 261,1 MW yang merupakan gabungan dari sistem Samarinda 156,87 MW dan Balikpapan 104,23 MW, padahal kebutuhan itu terus bertambah, sementara pembangunannya relatif lambat.
"Terkait pelayanan PDAM, perusahaan daerah ini ini sangat tergantung dengan debit air sehingga posisi geografis pemukiman di Kaltim yang banyak di dataran tinggi dan terpencar, sangat berpengaruh kepada tekanan air dan jaringan pipa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Sebanyak 655 laporan itu terjadi mulai pertengahan 2013 hingga menjelang akhir tahun, sebagian laporan yang belum diregistrasi tesebut sudah kami fasilitasi untuk dicarikan jalan keluar," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Afdillah Ismi Chandra di Samarinda, Sabtu.
Ia mengatakan, laporan terbanyak dari masyarakat adalah mengenai pemadaman listrik yang sering terjadi, antara lain dari warga di Kota Samarinda, Balikpapan, Tarakan, dan warga di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut dia, mengenai pemadaman listrik tersebut mencapai 468 laporan, disusul laporan masyarakat mengenai distribusi air yang tidak mengalir dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di sejumlah daerah di Kaltim, dengan jumlah pelaporan sebanyak 151 orang.
"Ada pula 30 laporan dari warga terkait pelayanan di instansi pemerintah, yakni terkait barang publik, jasa publik, dan adminsitrasi publik, di antaranya mengenai PNS yang sudah pensiun tetapi masih menggunakan mobil dinas," katanya.
Sejumlah laporan tersebut, katanya, sebagian besar sudah ditindaklanjuti, tetapi sebagian permasalahannya belum bisa dicarikan jalan keluar, sedangkan sebagian lagi sudah dapat diselesaikan setelah dilakukan fasilitasi oleh ORI Kaltim.
Dia mengatakan, sebagian laporan disamapikan melalui pesan singkat atau SMS, tetapi pelapor tidak mencantumkan nama, meski demikian pihaknya tetap melakukan investigasi ke lokasi yang dimaksud pelapor guna mengetahui kebenaran informasi.
"Laporan memalui SMS ini lebih pada informasi umum, tetapi kami tetap memperhatikan sebagai masukan. Biasanya substansi laporan ini ditindaklanjuti melalui investigasi ombudsman," ujarnya.
Afdillah mengatakan, ada juga laporan yang langsung disampaikan secara langsung, tetapi pihaknya memberikan saran agar yang bersangkutan melaporkan ke atasan terlapor karena masalah yang diadukan cukup diselesaikan secara internal.
Terkait laporan masyarakat yang terkait dengan pelayanan PLN dan PDAM, katanya, kedua lembaga tersebut memang mengalami banyak kendala terutama dari sumber daya yang tersedia.
Untuk PLN misalnya, Sistem Mahakam dibangun dan didominasi oleh pembangkit kecil yang dipasang pada sistem 20 KV dan rentan terhadap gangguan, sehingga perlu waktu lama untuk diinterkoneksikan pada sistem 150 KV.
PLN dengan sistem Mahakam terbangun dari kapasitas total 261,1 MW yang merupakan gabungan dari sistem Samarinda 156,87 MW dan Balikpapan 104,23 MW, padahal kebutuhan itu terus bertambah, sementara pembangunannya relatif lambat.
"Terkait pelayanan PDAM, perusahaan daerah ini ini sangat tergantung dengan debit air sehingga posisi geografis pemukiman di Kaltim yang banyak di dataran tinggi dan terpencar, sangat berpengaruh kepada tekanan air dan jaringan pipa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014