Calon Senator RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) Zaldy Pahlevy Abdurrasyid mengungkapkan pentingnya keterlibatan unsur Utusan Golongan, dalam hal ini partisipasi organisasi profesi dalam membahas draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
“Basic saya adalah apoteker. Saya menilai ada banyak kelemahan dalam draf RUU Kesehatan. Dari aspek penyusunan, minim keterlibatan organisasi profesi di bidang kesehatan," kata Zaldy di Samarinda, Senin.
Dalam keterangan resminya kepada sejumlah awak media, pria yang akrab disapa Zaldy itu menegaskan pentingnya unsur Utusan Golongan di Parlemen. Hal itu bertujuan agar pembahasan segala hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat melibatkan unsur terkait.
Di sisi lain, Zaldy menegaskan dalam draft RUU Kesehatan, terdapat pasal-pasal yang tidak berpihak kepada tenaga kesehatan, oleh karena itu meminta kepada DPR dan Pemerintah mempertimbangkan aspirasi dari tenaga profesi di bidang kesehatan.
Ia berasumsi bahwa perihal itu akan menimbulkan ekses yang luas jika dipaksakan untuk terus dibahas, apalagi disahkan. Berangkat dari penyusunan berbagai macam UU yang selalu menuai protes.
“Termasuk dalam penyusunan RUU Kesehatan, maka penting adanya keterwakilan Unsur Golongan di Parlemen," sarannya.
Lebih lanjut, Zaldy yang merupakan Staf Ahli Ketua DPD RI itu mendorong agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli dengan sistem Demokrasi Pancasila-nya.
Ia menjelaskan, dalam sistem tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan Lembaga Tertinggi Negara, walaupun tak menampik jika diperlukan perbaikan dengan teknik addendum.
"Di dalamnya ada unsur Partai Politik, ada unsur Utusan Daerah dan ada unsur Utusan Golongan. Utusan Golongan ini merepresentasikan para profesional, termasuk salah satunya adalah unsur dari profesi kesehatan," papar Zaldy.
Ia menilai seluruh elemen masyarakat terwakili di MPR. Mereka kemudian berhimpun merumuskan arah perjalanan perjalanan bangsa.
Hal itu karena merepresentasikan seluruh elemen masyarakat, maka segala aturan yang rumuskan tentu mendapatkan legitimasi rakyat, karena telah melalui persetujuan perwakilan mereka yang paham di bidangnya masing-masing.
“Inilah Demokrasi Pancasila. Inilah wujud kedaulatan rakyat yang sesungguhnya," tandas Zaldy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
“Basic saya adalah apoteker. Saya menilai ada banyak kelemahan dalam draf RUU Kesehatan. Dari aspek penyusunan, minim keterlibatan organisasi profesi di bidang kesehatan," kata Zaldy di Samarinda, Senin.
Dalam keterangan resminya kepada sejumlah awak media, pria yang akrab disapa Zaldy itu menegaskan pentingnya unsur Utusan Golongan di Parlemen. Hal itu bertujuan agar pembahasan segala hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat melibatkan unsur terkait.
Di sisi lain, Zaldy menegaskan dalam draft RUU Kesehatan, terdapat pasal-pasal yang tidak berpihak kepada tenaga kesehatan, oleh karena itu meminta kepada DPR dan Pemerintah mempertimbangkan aspirasi dari tenaga profesi di bidang kesehatan.
Ia berasumsi bahwa perihal itu akan menimbulkan ekses yang luas jika dipaksakan untuk terus dibahas, apalagi disahkan. Berangkat dari penyusunan berbagai macam UU yang selalu menuai protes.
“Termasuk dalam penyusunan RUU Kesehatan, maka penting adanya keterwakilan Unsur Golongan di Parlemen," sarannya.
Lebih lanjut, Zaldy yang merupakan Staf Ahli Ketua DPD RI itu mendorong agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli dengan sistem Demokrasi Pancasila-nya.
Ia menjelaskan, dalam sistem tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan Lembaga Tertinggi Negara, walaupun tak menampik jika diperlukan perbaikan dengan teknik addendum.
"Di dalamnya ada unsur Partai Politik, ada unsur Utusan Daerah dan ada unsur Utusan Golongan. Utusan Golongan ini merepresentasikan para profesional, termasuk salah satunya adalah unsur dari profesi kesehatan," papar Zaldy.
Ia menilai seluruh elemen masyarakat terwakili di MPR. Mereka kemudian berhimpun merumuskan arah perjalanan perjalanan bangsa.
Hal itu karena merepresentasikan seluruh elemen masyarakat, maka segala aturan yang rumuskan tentu mendapatkan legitimasi rakyat, karena telah melalui persetujuan perwakilan mereka yang paham di bidangnya masing-masing.
“Inilah Demokrasi Pancasila. Inilah wujud kedaulatan rakyat yang sesungguhnya," tandas Zaldy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023