Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda turut melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menyusun program pembinaan lanjutan.
 
"Terima kasih kepada teman-teman warga binaan yang telah berkontribusi menjaga keamanan & ketertiban di tempat ini, serta aktif mengikuti sidang TPP," ujar Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/anak didik (Binadik) Lapas Narkotika Samarinda J. kasogi di Samarinda, Minggu.
 
 Ia memberikan apresiasi kepada WBP yang mengikuti program pembinaan dan turut serta memberikan saran dan masukan sehingga pihak lapas dan warga binaan dapat berkolaborasi untuk menjalankan program pembinaan dengan kompetensi yang dapat berguna saat bebas nanti.
 
Disampaikannya, kegiatan yang bertempat di area ruang Posyandu Binpas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) aktif mengikuti sidang TPP.
 
"Hal ini merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan lanjutan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak," ungkap J. Kasogi.
 
Ia membeberkan, Pertemuan kali ini berfokus pada penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Pembebasan Bersyarat (PB), serta untuk menentukan program pembinaan kemandirian.
 
Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) adalah Tim yang bertugas memberikan saran mengenai program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. 
 
TPP diatur dalam Kepmen hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia Nomor: M.02.PR.08.03 Tahun 1999 tentang pembentukan Balai Pertimbangan Pemasyarakatan dan Tim Pengamat Pemasyarakatan. 
 
TPP mempunyai tugas yaitu yang pertama memberikan saran mengenai bentuk, program pembinaan, pengamanan dan pembimbingan dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan.
 
 "Kedua membuat penilaian terhadap pelaksanaan program pembinaan, pengamanan, dan pembimbingan dan yang terakhir adalah menerima keluhan dan pengaduan dari Warga Binaan Pemasyarakatan," papar Kasogi.
 
dikemukakannya, untuk melaksanakan tugas tersebut, TPP mempunyai fungsi diantaranya mengadakan sidang untuk membahas hal-hal terkait tugasnya.
 
Sidang TPP kali ini dihadiri oleh Kasi Giatja Gunawan, Kasi Binadik J. kasogi, Kepala KPLP Prawira Hadiwidjojo, jajaran Pengamanan dan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023