Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur  tahun 2022, Sutomo Jabir menyayangkan tingkat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  terendah di Kalimantan, yakni 4,48 persen, masih di bawah standar nasional 5,2 persen.

“Memang patut disayangkan  tingkat pertumbuhan ekonomi Kaltim masih rendah di antara provinsi lain di Kalimantan yang hanya 4,48 persen,” kata Sutomo Jabir di Samarinda, Selasa.

Dikemukakannya, berdasarkan konfirmasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, didapatkan informasi bahwa rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi Kaltim karena memang angka sebelumnya sudah besar terlebih dulu dibanding provinsi lain di Kalimantan.

Hal itu yang kemudian diamati kenapa rentang pertumbuhan ekonomi Kaltim dari provinsi lain dilihat paling rendah dibanding Provinsi  Kalimantan Tengah 6,45 persen,  Kalimantan Utara 5,34 persen, Kalimantan Selatan 5,11 persen, Kalimantan Barat 5,07 persen .

“Ditinjau dari data pertumbuhan ekonomi Kaltim, kita harus krosscek, karena mestinya tren Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  yang tinggi  mestinya harus diikuti dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi pula,” katanya.

Diakui Sutomo Jabir meski demikian, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim masih yang tertinggi, yakni Rp506,2 triliun pada 2022. Sedangkan, pertumbuhannya diukur dari PDRB  harga konstan Kaltim yang naik dari Rp484,4 triliun pada 2021, menjadi Rp506,2 triliun pada 2022.

"Angka itu sudah jauh membaik dibanding 2021 ketika ekonomi Kaltim hanya tumbuh 2,55 persen, ataupun dibanding 2020 ketika ekonominya terkontraksi 2,9 persen.

Namun, pada 2022 tingkat pertumbuhan Kaltim menjadi yang terendah di Pulau Kalimantan. Secara keseluruhan, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,31 persen pada 2022, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) harga konstan senilai Rp 11.710,4 triliun.

"Mengenai pertumbuhan ekonomi dan juga peningkatan indeks kemiskinan juga menjadi pekerjaan rumah bagi Kaltim yang akan direkomendasikan Pansus LKPJ sebagai bahan evaluasi ke depannya," ujar Sutomo Jabir. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)
 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023