Diskominfo dengan Bawaslu Kabupaten Berau lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tahun 2023 guna sukseskan Pemilu 2024 melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Kadis Kominfo Berau H Didi Rahmadi di Tanjung Redeb, Kamis, menyambut baik sinergitas kerja sama yang diwujudkan dimulai saat ini. 

Menurutnya kerjasama ini juga akan mampu mewujudkan penguatan Koordinasi para pihak. Acara penandatanganan itu berlangsung di ruang rapat  Diskominfo, Kamis pagi. 

Terus dikatakannya, kerja sama ini tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 melalui pemanfaatan teknologi informasi.

"Dengan adanya Kerja sama ini paling tidak bisa menjadikan masyarakat jauh lebih paham dan dewasa, ketika berbicara tentang pemilu dan pilkada," ujarnya.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah membuat kesepakatan kerja sama, ini juga bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam rangka mensukseskan pemilu 2024,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Berau Nadirah menyampaikan pada prinsipnya kerja sama yang dilakukan ini bagian upaya pencegahan berkembangnya berita-berita hoax, pada proses tahapan pemilu dan pilkada yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Selain itu, Bawaslu nantinya akan mengawasi peredaran konten di internet, layanan jejaring sosial seperti facebook, you tube, instagram maupun tiktok, demi kelancaran dan keamanan proses pemilu.

Ia juga sempat menyinggung soal bahaya hoax, dengan mengatakan hoax bisa menimbulkan bencana di dunia nyata, untuk itu Bawaslu akan bekerja intens, bersama dengan Diskominfo  agar tidak terjadi mis informasi atau disinformasi hoax.
 

Pewarta: WN Fachrurroziz

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023