Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Samarinda berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman resmi membuka layanan Warung Telekomunkasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai peningkatan layanan sarana komunikasi warga binaan Lapas.
“Hari ini kami bersama Wali Kota Samarinda, baru saja membuka saran komunikasi di lingkungan Lapas Samarinda berupa layanan Wartelsuspas, sekaligus juga Pembukaan Rehabilitasi, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Surat Izin Klinik, Laik Higiene, dan peresmian Pojok Baca L'SAMDA,” kata Kepala Lapas Kelas II A Samarinda Hudi Ismono di Samarinda, Senin.
Dikemukakannya, prosesi pembukaan beberapa sarana dan beberapa layanan di Lapas Kelas II A Samarinda merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, guna mewujudkan Lapas yang lebih baik lagi.
Lanjutnya, diucapkan terima kasih dan apresiasi kepada unsur daerah yang memberikan perhatian – perhatian kepada Lapas yang membuat pihaknya bisa melaksanakan kegiatan khususnya mewujudkan keberhasilan pembinaan itu yang penting.
“Ada pun poin penting dalam perjanjian kerja sama antara Pemkot dengan Lapas Samarinda, salah satunya perhatian dari unsur daerah dan masyarakat jua untuk sama-sama membangun Lapas.” Ucap Hudi.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun berharap dengan peresmian Wartelsuspas ini, maka tidak ada lagi penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan.
"Dalam rangka memberikan manfaat besar bagi warga binaan sekaligus mereduksi penyalahgunaan alat komunikasi”, jelasnya.
Layanan Wartelsuspas ini, kata dia, memudahkan akses komunikasi bagi warga binaan dengan keluarga tanpa harus kontak secara langsung.
Diketahui, Lapas Kelas II A Samarinda menyediakan tiga bilik telepon gratis dan empat bilik telepon berbayar yang penggunaannya tetap diawasi oleh petugas. Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan.
Ada pun undangan yang hadir pada kegiatan tersebut, antara lain Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat, Kepala Divisi Pemayarakatan Junaidi, Wakapolresta Samarina Eko Budiarto, beserta jajaran Lapas lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
“Hari ini kami bersama Wali Kota Samarinda, baru saja membuka saran komunikasi di lingkungan Lapas Samarinda berupa layanan Wartelsuspas, sekaligus juga Pembukaan Rehabilitasi, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Surat Izin Klinik, Laik Higiene, dan peresmian Pojok Baca L'SAMDA,” kata Kepala Lapas Kelas II A Samarinda Hudi Ismono di Samarinda, Senin.
Dikemukakannya, prosesi pembukaan beberapa sarana dan beberapa layanan di Lapas Kelas II A Samarinda merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, guna mewujudkan Lapas yang lebih baik lagi.
Lanjutnya, diucapkan terima kasih dan apresiasi kepada unsur daerah yang memberikan perhatian – perhatian kepada Lapas yang membuat pihaknya bisa melaksanakan kegiatan khususnya mewujudkan keberhasilan pembinaan itu yang penting.
“Ada pun poin penting dalam perjanjian kerja sama antara Pemkot dengan Lapas Samarinda, salah satunya perhatian dari unsur daerah dan masyarakat jua untuk sama-sama membangun Lapas.” Ucap Hudi.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun berharap dengan peresmian Wartelsuspas ini, maka tidak ada lagi penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan.
"Dalam rangka memberikan manfaat besar bagi warga binaan sekaligus mereduksi penyalahgunaan alat komunikasi”, jelasnya.
Layanan Wartelsuspas ini, kata dia, memudahkan akses komunikasi bagi warga binaan dengan keluarga tanpa harus kontak secara langsung.
Diketahui, Lapas Kelas II A Samarinda menyediakan tiga bilik telepon gratis dan empat bilik telepon berbayar yang penggunaannya tetap diawasi oleh petugas. Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan.
Ada pun undangan yang hadir pada kegiatan tersebut, antara lain Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat, Kepala Divisi Pemayarakatan Junaidi, Wakapolresta Samarina Eko Budiarto, beserta jajaran Lapas lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023