Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong instansi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Analis Kebijakan Madya Kementerian PANRB Ugi Cahyo Setiono pada Rakorda Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian se Kaltim, di Kabupaten Paser, Kaltim, Senin. menjelaskan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Menurut dia, kualitas penerapan SPBE dapat ditingkatkan melalui arsitektur SPBE.

Arsitektur merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi.

"Jangan lagi melihat SPBE dari perspektif satu saja, namun juga dilihat dari perspektif lainnya," terangnya.

Sebagai informasi di dalam evaluasi Kementerian RB di tahun 2023 maka salah satu komponen penilaiannya adalah penerapan digitalisasi pemerintahan dan salah satu nilai yang diambil adalah indeks SPBE.

Pada bulan Juni,  Kementerian Pusat sudah harus mengintegrasikan seluruh aplikasinya menjadi satu platform digital saja di masing-masing instansi.

Jika instansi pusat sudah mengarah kesana tinggal waktunya pemerintah daerah yang mengarah pada satu platfrom digital, maka diharapkan bisa dilakukan kerangka arsitektur SPBE.

Hal ini menjadi bagian dalam kerangka sistem pengendalian internal pemerintah yang dilakukan BPKP untuk memastikan audit pengawasan pembangunan.

Adanya SPBE memudahkan Warga Mengakses Layanan Publik. Terdapat ± 27.000 Aplikasi: Warga harus bikin banyak akun dan isi banyak data untuk akses layanan publik.

"Digitalisasi birokrasi adalah kunci untuk mempercepat kinerja birokrasi yang berdampak. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini sedang dikembangkan pemerintah akan mengefektifkan kinerja birokrasi.

SPBE yang terus dikembangkan Pemerintah Indonesia akan berdampak langsung ke masyarakat. SPBE ini akan terintegrasi antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Selain itu, SPBE bukan menambah aplikasi baru, tapi menggunakan dari sistem yang sudah ada. Jadi sekarang ada target semua kementerian lembaga diperintah oleh Presiden agar mengintegrasikan layanan masing-masing.

Masa depan pemerintahan digital Indonesia diharapkan dapat diwujudkan dengan penerapan seluruh unsur-unsur SPBE secara terpadu yang dilakukan oleh seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah secara kolaboratif. (Adv)

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023