Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan sosialisasi dan koordinasi kegiatan pengamanan pembangunan strategis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
 
"Kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini sejalan dengan visi Presiden Tahun 2019-2024 yang ditindaklanjuti dengan arah kebijakan Jaksa Agung tentang peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan yaitu penegakan hukum guna mendukung investasi baik di pusat maupun di daerah," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Toni Yuswanto di Samarinda, Kamis.
 
Dikemukakannya, pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini.
 
Lanjutnya, hal tersebut juga sebagai peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pengamanan pembangunan strategis.
 
"Pembangunan strategis yang bisa dilakukan pengamanan pembangunan strategis oleh Kejati adalah Proyek Strategis Daerah (PSD) atau Proyek Prioritas Daerah (PPD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah serta Peraturan Gubernur dan proyek strategis pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditetapkan oleh Direksi BUMD," papar Toni.
 
Disampaikannya, dengan adanya Pengamanan Pembangunan Strategis dari Kejaksaan diharapkan proyek strategis daerah dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran sebagaimana yang diharapkan.  
 
Tambahnya, ada pun pertemuan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian Pengembangan Provinsi Kaltara Helmi, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian Pengembangan Kaltara Bertius beserta staf, bertempat di Kantor Bappeda Kaltara, Bulungan.
 
Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dipimpin langsung oleh Kasi D pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Adief Swandaru yang didampingi oleh Kasi Penkum Toni Yuswanto dan Kasi B I Gede Eka Sumahendra.
 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023