Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2013 yakni pasangan Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisjal dijadwalkan digelar di Stadion Utama Palaran, 17 Desember 2013.

Ketua panitia pelaksana pelantikan Fakhruddin Djafrie di Samarinda, Senin mengatakan, pihaknya sengaja memilih Stadion Palaran karena kapasitasnya yang lebih besar dan luas dan dapat menampung undangan yang banyak dengan rencana mengundang 5.000 orang lebih.

"Kami tidak bisa memaksakan menggelar acara pelantikan di gedung utama DPRD Kaltim ini dengan rencana mengundang 5.000 lebih undangan, Kalau di Palaran, lebih dari itu bahkan bisa menampungnya," kata Fakhruddin.

Menurut Fakhrudin pelantikan Gubernur dan Wagub Kaltim di tahun 2008 lalu adalah yang menjadi pelajarannya, di mana pelantikannya digelar di gedung utama DPRD Kaltim di Karang Paci. Karena tidak mencukupi, banyak undangan yang harus berada di luar karena di dalam tidak muat.

"Belum lagi masyarakat yang ingin menyaksikan langsung prosesi pelantikan, daripada tidak maksimal dan nantinya mengurangi khidmatnya pelantikan maka kita ambil tempat yang luas sekalian, yakni di Stadion Palaran," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden RI dikatakan Fakhrudin didaulat melantik Gubernur dan Wagub terpilih. Kemudian seluruh Menteri, Gubernur seluruh Indonesia, mantan-mantan Gubernur Kaltim, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia dan khususnya di Kaltim, dan ribuan undangan lainnya.

"Dengan memperhitungkan jumlah undangan yang kita undang itu lah, maka kita mengalihkan pelantikannya ke tempat yang lebih besar dan luas di Stadion Palaran itu. Insya Allah kita berharap juga, undangan yang kita undang itu hadir seluruhnya," harapnya.

Sementara itu ketua KPUD Kaltim Andi Sunandar memastikan, hingga saat ini tahapan pelantikan Gubernur dan Wagub Kaltim terpilih belum ada ada perubahan. Tanggal 17 Desember 2013 sudah menjadi ketetapan yang tidak bisa diganggu-gugat.

"Apalagi semua yang menyangkut sengketa Pilgub, sudah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya kita hanya tinggal melaksanakan tahapan terakhirnya yakni melantik mereka Gubernur dan Wagub terpilih," kata Sunandar.   (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013