Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda terus bertransformasi untuk meningkatkan pelayanan publik, dengan upaya mewujudkan instansi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Sebagai pelayan publik kita harus terus meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan Pelayanan Publik" Ucap Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda, Rabu.
 
Ia menyatakan bertekad untuk siap mewujudkan resolusi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2023, dengan menggelar Pencanangan Zona Integritas Dan Penandatanganan Pakta Integritas, sebagai komitmen bersama tahun 2023, bersama jajaran Lapas Narkotika Samarinda.
 
Lanjutnya, giat tersebut sebagai tindakan nyata dari Lapas Narkotika Samarinda dalam peningkatan layanan terhadap masyarakat, terutama masyarakat binaan di Lapas.
 
"Hal ini bertujuan sebagai rangkaian target kinerja Lapas Narkotika dalam mengimplementasikan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023," ujar Hidayat.
 
Ia memaparkan, penandatanganan fakta integritas dan pencanangan zona integritas dimaksudkan demi mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin pasti dan berakhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel.
 
Kegiatan pencanangan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas tersebut bertempat di aula dalam Lapas Narkotika Samarinda, Pukul 08:00 WITA, dengan dihadiri seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda yang sepakat dan siap membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023