Sebanyak 851 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang mendapat kredit usaha rakyat (KUR) Rp39,6 miliar dari perbankan, berhasil menjalankan usahanya dengan baik.

"Mereka yang mendapat KUR merupakan UMKM di semua subsektor, meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan maupun pertanian terpadu," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Arief Murdyatno di Penajam, Selasa.

Keberadaan KUR dinilai sangat membantu petani di PPU dalam mengembangkan usaha, terutama dalam hal permodalan karena selama ini pelaku UMKM sering terhambat mengembangkan usaha akibat dari modal yang tipis.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, salah satu strategi pemberdayaan petani dengan fasilitasi permodalan dan pembiayaan, sehingga program KUR ini dapat disosialisasikan ke petani agar usaha budi daya berkembang.

KUR yang total sebesar Rp39,6 miliar tersebut telah diterima pada 2022, sehingga saat ini para pelaku UMKM tersebut telah menjalankan usahanya yang diharapkan ke depan akan terus berkembang.

Sementara untuk penguatan kelembagaan petani, terutama terkait pascapanen dan pemasaran produk, pihaknya terus melakukan penguatan dengan kerja sama lintas sektor seperti dengan Bank Indonesia.

Kemudian dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Bulog dan distributor besar, yakni dalam rangka kelancaran pemasaran produk serta untuk mendekatkan petani dengan pemasok dan penjamin pasar.

Ia merinci kerja sama tersebut, seperti Dinas KUKM Perindag adalah dalam kaitan pemasaran produk pertanian, kerja sama dengan Dinas PUPR terkait dengan infrastruktur pertanian, kemudian dengan perangkat daerah lain melalui koordinasi dengan Bapelitbang dan Asisten II Setkab PPU.

Kolaborasi juga dilakukan dengan perangkat daerah di Propvinsi Kaltim maupun kementerian terkait, lembaga penelitian, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, lembaga profesi, swasta, bahkan kerja sama dengan pemerintah desa maupun kelurahan.

Pihaknya juga berupaya meningkatkan kinerja Dinas Pertanian PPU melalui kolaborasi antar-sektor dan pihak lain dalam hal pemberdayaan petani, peningkatan produksi, kualitas dan daya saing produk serta peningkatan kesejahteraan petani.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023