Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim pada 2023 mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp58,81 miliar, baik untuk penanganan dan pencegahan stunting, pembinaan Kampung KB, hingga terkait alat kontrasepsi.

"DAK sebesar ini terbagi untuk kabupaten/kota pada dua provinsi, yakni untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp43,43 miliar dan untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Rp15,48 miliar," ujar Kepala BKKBN Provinsi Kaltim Sunarto di Samarinda, Sabtu.

Sedangkan penggunaannya adalah untuk percepatan penurunan stunting dengan kegiatan antara lain pembinaan keluarga tidak/kurang mampu pengadaan kendaraan antar-jemput calon akseptor, pengadaan kendaraan air antar-jemput calon akseptor, pembangunan/rehab/ kelengkapan Balai Penyuluhan KB.

Kemudian untuk sarana prasarana antara lain pengadaan vasektomi tanpa pisau, pengadaan minilaparotomi, pengadaan laparoskopi dan monitor, pengadaan implan removal, dan pengadaan alat kontrasepsi IUD.

Selanjutnya adalah untuk operasional balai penyuluhan, operasional pelayanan, operasional Kampung KB, operasional penurunan stunting, pembinaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) oleh kader, dukungan manajemen dan sistem informasi keluarga (siga).

Ia menjelaskan bahwa dalam Program Bangga Kencana, diutamakan pada desa yang tidak didampingi oleh penyuluh, sedangkan kegiatannya antara lain untuk operasional penggerak desa, pemutakhiran data, dan dukungan edukasi pada ibu hamil, menyusui, dan remaja putri calon ibu.

Ia juga merinci DAK untuk Provinsi Kaltim yang sebesar Rp43,43 miliar tersebut, yakni untuk Kabupaten Berau senilai Rp3,82 miliar, Kabupaten Kutai Kartanegara Rp7,38 miliar, Kabupaten Kutai Barat Rp4,36 miliar, Kutai Timur Rp4,83 miliar.

Kemudian untuk Kabupaten Paser senilai Rp4,45 miliar, Kota Balikpapan Rp4,22 miliar, Kota Bontang Rp2 miliar, Kota Samarinda Rp7,52 miliar, Kabupaten Penajam Paser Utara Rp2,77 miliar, dan untuk Kabupaten Mahakam Ulu Rp2 miliar.

Sedangkan DAK untuk Provinsi Kaltara yang sebesar Rp15,48 miliar tersebar di Kabupaten Bulungan Rp3,03 miliar, Malinau Rp2,72 miliar, Nunukan Rp3,91 miliar, Kabupaten Tana Tidung Rp2,94 miliar, dan Kota Tarakan Rp2,75 miliar.*

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023