Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah  menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Paser (AAP) di  Ruang Rapat Dewan.

" AAP  meminta  kepekaan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat," kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari  di Tanah Grogot, Selasa.

Mereka meminta permasalahan sosial hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah adalah persoalan perlindungan anak dan perempuan dan kurangnya pemerataan pembangunan sampai ke pedesaan.

Menanggapi hal itu,  Antasari   menjelaskan, bahwa pada tahun 2023 Pemkab Paser telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.700 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

"Jika dibilang pembangunan tidak merata, itu perlu proses," katanya.

Ia  menegaskan  bahwa Pemkab Paser  telah berkomitmen meningkatkan pembangunan infrastruktur hingga di pedesaan, oleh karena itu ia meminta semua pihak mendukung program pemerintah daerah.

Terkait pemenuhan hak perempuan katanya, Pemkab Paser sedang membangun rumah aman bagi korban kekerasan dan hal itu segera terealisasi

"Tahun ini Pemkab  Paser harus sudah punya rumah aman,  entah apakah itu dibuat bangunan baru atau eks kantor perangkat daerah," ucapnya.

Tuntutan lain dari AAP  adalah meminta perbaikan data kependudukan agar instansi terkait melakukan pembaharuan data sehingga data yang tersaji merupakan data yang valid.

Lanjut Antasari, masyarakat yang tergabung dalam AAP  juga meminta  persoalan  eksploitasi anak yang kurang mendapat perhatian pemerintah daerah segera diambil tindakan oleh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).. .

"Kita mendorong Satpol PP meningkatkan kinerja mereka, tidak hanya sekali dua kali penindakan namun benar-benar sangat memperhatikan masalah eksploitasi anak," ujar Antasari.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023