PT. Migas Mandiri Pratama (MMP) BUMD  perusahaan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tindaklanjuti proses Participating Interest (PI) 10 persen  dari pengelolaan Blok Mahakam sudah memasuki tahapan ke tujuh dari rencana 10 tahapan yang harus dipenuhi.

"Dalam mengejar PI 10 persen, kita sudah masuk pada tahap ketujuh, sudah buka data room ke Pemprov, tinggal menunggu  dan mengundang perwakilan pemerintah kabupaten/kota untuk menyepakati porsi yang diterima," kata Direktur PT. MMP  Edy Kurniawan di Samarinda, Selasa.

Ia menjelaskan, PI 10 persen adalah besaran maksimal pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Nomor 37 Tahun 2016.

Selanjutnya pembagian porsi didasarkan pada cadangan minyak dan gas bumi pada masing-masing wilayah provinsi/kabupaten/kota yang akan diproduksi.

"Melalui data room itu kami menyampaikan ke gubernur, kemudian gubernur mengundang bupati dan walikota untuk melakukan kesepakatan porsinya . Bila sepakat, baru ditindaklanjuti siapa BUMD pengelolanya," beber Edy.

Setelah hasil rapat dengan kepala daerah kabupaten dan kota I, gubernur berkoordinasi dengan PT MMP dalam membentuk anak perusahaan yang khusus mengelola PI 10 persen tersebut.

Edy menambahkan, dari  hasil pertemuan  dan kesepakatan, terkait  pengurusan PI 10 persen selanjutnya dikirimkan ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pengelola Hulu Migas Blok Mahakam  yang memiliki Kontrak Kerja Sama dengan Pemerintah RI.

Kemudian pengurusan diteruskan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Kementerian ESDM, untuk digodok, sebelum diterbitkan persetujuan pengalihan  oleh Kementerian ESDM.

Lanjutnya, setelah Menteri ESDM memberikan persetujuan PI 10 persen diserahkan kepada BUMD, maka PT MMP dengan sepenuhnya mengelola melalui anak perusahaan yang khusus menangani itu.

" Rencana Kamis, PT MPP bersama para stake holder melakukan pembahasan tindak lanjut PI 10 persen,” kata Edy.

Jadi PT MPP bersama tim akan menilai semua data-data bawah permukaan, data produksi maupun keuangan akan dievaluasi dengan lengkap.

"Oleh karena itu kami perlu dukungan dari pemerintah dalam bentuk pengawasan, pendampingan, dan dukungan dalam mengawal kinerja PT MMP," ujar  Edy Kurniawan.

Pewarta: Fandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023