Angka partisipasi murni (APM) berasal dari kelompok usia sekolah/pendidikan mulai jenjang SD hingga perguruan tinggi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tiap tahun selalu mengalami peningkatan, sehingga tahun ini menjadi 83,3 persen.


"Capaian APM sebesar 83,3 persen ini melampaui target yang kami patok, yakni tahun lalu kami menargetkan APM Kaltim pada 2022 sebesar 82 persen," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Muhammad Kurniawan di Samarinda, Sabtu. 

Ia bersyukur karena berhasil melampau target yang dipatok, namun pihaknya akan terus meningkatkan kinerja untuk terus mendongkrak capaian APM di tahun-tahun mendatang.

Ia menjelaskan, pada 2019 APM Kaltim tercatat baru 68,55 persen, tahun 2020 naik menjadi 73 persen, tahun 2021 kembali naik menjadi 78,15 persen, dan tahun ini naik lagi menjadi 83,3 persen.

APM, katanya, merupakan proporsi anak sekolah pada suatu kelompok tertentu, yakni anak bersekolah pada tingkat yang sesuai dengan kelompok umurnya.

APM merupakan salah satu indikator untuk mengetahui seberapa banyak penduduk yang memanfaatkan fasilitas pendidikan, sedangkan pemanfaatan tersebut dapat dilihat dari persentase penduduk menurut partisipasi sekolah. 

"Untuk melihat partisipasi sekolah dalam suatu wilayah bisa diukur dari beberapa indikator untuk mengetahuinya, seperti angka partisipasi sekolah (APS), angka partisipasi kasar (APK), dan Angka partisipasi murni (APM)," katanya. 

Ia juga mengatakan, untuk rata-rata lama sekolah juga cenderung naik per tahun, bahkan kenaikannya selalu di atas dari target yang dipatok, seperti pada 2019 yang ditarget rata-rata lama sekolah 9,4 tahun, ternyata terealisasi 9,7 tahun.

Pada 2020 dari target rata-rata lama sekolah 9,5 tahun, ternyata terealisasi selama 9,8 tahun, pada 2021 dari target selama 9,6 tahun, terealisasi selama 9,8 tahun, dan pada 2022 dari target selama 8,7 tahun, namun realisasinya mencapai 9,9 tahun.

"Rata-rata lama sekolah adalah jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Rata-rata lama sekolah dapat digunakan untuk mengetahui kualitas pendidikan masyarakat dalam suatu wilayah," katanya.

Menurutnya, penduduk yang tamat SD diperhitungkan lama sekolah 6 tahun, tamat SMP diperhitungkan lama sekolah 9 tahun, tamat SMA diperhitungkan lama sekolah 12 tahun tanpa memperhitungkan apakah pernah tinggal kelas atau tidak

Ia juga mengatakan bahwa rata-rata lama sekolah di Kaltim tahun ini sebesar 9,9 tahun, ini berarti secara rata-rata penduduk Kaltim yang berusia 25 tahun ke atas telah menempuh pendidikan selama 9,9 tahun atau sampai kelas IX (kelas 1 SMA dan yang sederajat).

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022