Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mendaftarkan sebanyak 92 kampung iklim yang sudah masuk dalam sistem registrasi nasional.

"Target Kaltim melalui komitmen sendawar, Kutai Barat tanggal 17 April 2018 membentuk 200 kampung iklim sampai dengan tahun 2030," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, H EA Rafiddin Rizal di Samarinda, Selasa.

Rafiddin menjelaskan keberadaan 92 kampung iklim tersebut tersebar di sembilan Kabupaten dan Kota di Kaltim, di antaranya Kota Balikpapan 22 kampung iklim, Kota Samarinda 14 kampung iklim, Kota Bontang 2 kampung iklim, Kabupaten Kutai Kartanegara 18 kampung iklim dan Kabupaten Berau 10 kampung iklim.

Berikutnya, Kabupaten Paser 13 kampung iklim, Kabupaten Kutai Timur 6 kampung iklim, Kabupaten Kutai Barat 6 kampung iklim, Kabupaten Penajam Paser Utara 1 kampung iklim.

" Satu- satunya wilayah di Kaltim yang belum mengusulkan Kampung Iklim, yakni Kabupaten Mahakam Ulu," kata Rafiddin.

Ia menambahkan untuk memenuhi target nasional tersebut, pihaknya terus melakukan usulan kampung iklim kepada Pemerintah Pusat, pada tahun 2022 ini terdapat 27 lokasi yang telah diusulkan menjadi kampung iklim.

Menurut Rafiddin selama melaksanakan program nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tersebut, sejumlah penghargaan telah diterima Pemprov Kaltim.

Di antaranya pada tahun 2021 lalu Kaltim menerima penghargaan Proklim Pratama sebanyak 2 lokasi, Proklim Madya 7 lokasi, Proklim Utama 6 lokasi dan Proklim.

Sedangkan tahun 2022 Kaltim menerima penghargaan Proklim pratama sebanyak 5 lokasi, Proklim Madya sebanyak 14 lokasi, Proklim Utama sebanyak 3 lokasi dan Proklim Utama sekaligus tropy sebanyak 2 lokasi.

Selain itu, lanjut Rafiddin pihaknya juga meraih Proklim Lestari sekaligus tropy sebanyak 1 lokasi, dav jumlah keseluruhan penghargaan pada tahun 2022 sebanyak 27 lokasi kampung ikim.

"Pencapaian Kaltim pada tahun 2022 ini naik dari prestasi yang dicapai pada tahun 2021," tuturnya.

Secara nasional, kata Rafiddin pencapaian target Infonesia 20.000 Proklim dihitung berdasarkan jumlah lokasi yang terdaftar dalam SRN-PPI dari seluruh kategori Proklim Pratama, Madya, Utama dan Lestari.

Oleh karena itu lokasi yang teridentifikasi masyarakatnya telah melaksanakan kegiatan baik yang dapat berkontribusi terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan untuk seluruh kategori dapat diregistrasi melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPL).

Ia mengharapkan pada tahun selanjutnya Kaltim menjadi salah satu Provinsi peraih penghargaan terbanyak dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. ***3***

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022