Balikpapan (ANTARA Kaltim) - DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan sepakat untuk menyerahkan pengelolaan pasar-pasar yang dimiliki Pemkot kepada sebuah perusahaan daerah yang akan dibentuk selambatnya 2014.

"Akan kita bentuk perusda yang khusus mengurusi pasar," kata Syukri Wahid, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Selasa.

Selama ini pasar Balikpapan dikelola oleh Dinas Pasar. Selama itu pula, pemkot selalu mengalami kerugian miliaran rupiah untuk memberi subsidi pengelolaan pasar.

Menurut Syukri Wahid, selama ini anggaran yang dikucurkan untuk pengelolaan pasar mencapai Rp12 miliar setiap tahun.

Penerimaan dari retribusi pasar sendiri hanya Rp2 miliar. Pemkot mengalami kerugian Rp10 miliar per tahun

Karena itu, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, Dinas Pasar dihapus dari jajaran SKPD Pemkot Balikpapan.

"Saya yakin bahwa yang mengurus pasar lebih baik itu orang-orang yang memang berkecimpung dalam dunia pasar, melihat pasar dalam perspekstif ekonomi yang benar, sementara bila Pemkot yang di sana biasanya hanya sebagai unit kerja," jelas Syukri.

Banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dihasilkan dari pengelolaan pasar, mulai dari retribusi kios, jasa parkir, penyewaan gudang, maupun sumber lainnya.

"Untuk untung, biasanya swasta juga harus transparan dengan biaya operasi dan sedapat mungkin memangkas pungli," sebut Syukri lagi.

Wacana untuk menghapus saja Dinas Pasar dan memberikan pengelolan pasar-pasar milik Pemkot kepada sebuah badan usaha sudah berusia dua tahun ini.

Wacana itu melihat pengelolaan pasar oleh pemkot atau pemprov lain di Indonesia, dimana pasar-pasar yang dianggap sukses seperti di Malang, Surabaya, atau Jakarta, kebanyakan diserahkan pengelolaanya kepada pihak ketiga. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013