Panitia khusus Investigasi Pertambangan (Pansus IP) DPRD Provinsi Kaltim akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu tambang dari 21 pertambangan yang sebelumnya telah dinyatakan mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu. 

"Kami segera melakukan sidak ke salah satu lokasi tambang tersebut. Persoalan 21 IUP ini tentu akan terus ditelusuri sampai tuntas," ujar Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim Muhammad Udin, namun tidak menyebutkan kapan sidak dilakukan dan lokasi mana yang akan dituju, karena pihaknya ingin leluasa ke lokasi tambang tersebut. 

Berdasarkan informasi, sebagian dari 21 IUP yang diduga palsu tersebut masih beroperasi. Lucunys lagi, pada salah satu lokasi tambang itu terpampang sebuah plang yang bertuliskan "Stop Tambang Ilegal", sehingga hal ini membuat ia heran, karena mereka mendukung pelarangan lewat tulisan yang dipajang.

Ia melanjutkan, jika masalah tambang ilegal dan dugaan  IUP palsu ini selesai, hal lain yang telah diagendakan pihaknya adalah mengenai anggaran untuk tanggung jawab sosial perusahaan, yakni dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan jaminan reklamasi tambang yang kurang pengawasan.

Ia melanjutkan, sebanyak 21 IUP tersebut telah dilaporkan oleh Inspektorat Wilayah (Itwil) ke Polda Kaltim, pada Jumat 11 November lalu, namun ia belum tahu siapa saja yang dilaporkan, meski demikian, dari laporan ini segera ditemukan titik terang. (Ghofar/ Adv/ DPRD Kaltim) 
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022