Nunukan (ANTARA Kaltim) - Dua prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa menerima kenaikan pangkat luar biasa.

Kenaikan pangkat tersebut sekaitan dengan keberhasilannya menangkap dua kurir sabu-sabu dan barang bukti seberat 4,25 kilogram pada Senin (21/10) di Pos Penjagaan Perbatasan Bukit Keramat Kecamatan Sebatik Barat Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, kata Komandan Satgas Pamtas 141/AYJP, Letkol Inf Feksi D Angi di Nunukan, Jumat.

Ia menerangkan, keberhasilan kedua prajuritnya mendapatkan penghargaan dari TNI AD dan kenaikan pangkat tersebut diterima pada Jumat (25/10).

"Hari ini, surat keputusan kenaikan pangkat luar biasa oleh kedua prajurit Yonif 141/AYJP resmi diterima," ujar dia saat acara ngobrol-ngobrol bersama insan pers di Mapolres Nunukan.

Sementara prajurit Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP lainnya yang juga berhasil menangkap sabu-sabu 3,7 kilogram pada esok harinya pada Selasa (22/10) dengan lokasi yang sama, Feksi mengaku belum mendapatkan informasi bentuk penghargaan yang akan diterimanya.

Feksi mengatakan, terkait dengan penangkapan sabu-sabu yang kedua kalinya hasil patroli rutin prajuritnya di pos perbatasan itu masih menunggu kedatangan pejabat tinggi TNI AD yang dikabarkan akan datang besok (26/10).

"Untuk penangkapan sabu-sabu kedua kalinya seberat 3,7 kilogram pada pos perbatasan yang sama (Bukit Keramat) belum mendapatkan informasi soal penghargaan yang akan diterimanyam," kata dia.

Penangkapan sabu-sabu bersama dua kurir bernama Hermansyah (30), warga DEsa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah dan Irwansyah (21), warga Desa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat. Sedangkan penangkapan kedua pelakunya berhasil melarikan diri masuk wilayah Malaysia.

Kedua kurir yang berhasil diringkus bersama barang buktinya dijerat pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati sedang diamankan di mapolres Nunukan menunggu proses hukum selanjutnya. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013