Anggota DPRD Provinsi Kaltim M. Udin mengapresiasi  kinerja Inspektorat Daerah  yang sudah menemukan beberapa nama yang terindikasi melakukan pemalsuan  surat untuk penerbitan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kami dari DPRD Kaltim mengapresiasi  kenerja Inspektorat  Kaltim yang sudah mengantongi nama-nama dugaan pelaku  IUP palsu, meski demkian kinerja mereka dinilai lambat,“ ujar Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan  DPRD Kaltim M. Udin di Samarinda, Kamis.

Ia menjelaskan, jika dirujuk dari surat Gubernur yang lalu terkait klarifikasi ke Kementerian ESDM  masuk pada bulan September. Sedangkan perkembangan penanganan investigasi  pengusutan dugaan para pelaku baru keluar di November ini.

Sedangkan DPMPTSP Kaltim meminta Inspektorat  melakukan kroscek investigasi terhadap dugaan IUP Palsu tersebut sekitar  Februari lalu.  Pada November 2022  baru mereka melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Daripada tidak sama sekali, ya bagus aja sudah dilaporkan,” ujar Udin.

Sementara Kepala Inspektorat Kaltim  M Irfan Pranata menyebutkan dari  hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa nama yang terindikasi melakukan pemalsuan. Bahkan para pelaku  ketika diperiksa sudah mengakuinya.

 "Berapa orang  jumlahnya, nanti  tanya  sama penyidik. Untuk memproses  pidananya  merupakan  ranah Kepolisian, kami sebatas menemukan sesuatu dan  indikasi,” kata Irfan. (Fandi/ADV/DPRD Kaltim)

Pewarta: Fandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022