Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Martinus mengatakan, maraknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang tersebar di provinsi ini yang mencapai 21 IUP palsu, diduga karena adanya oknum yang "bermain".
"Penyebab maraknya IUP palsu tersebut, ada oknum yang bermain di belakangnya. Ada dua sampai tiga orang yang bermain dengan mengatasnamakan pejabat, masuk ke instansi, akhirnya muncul IUP palsu, mereka yang bermain ini sudah mendapat fee," ujar Martinus saat diwawancarai di Samarinda, Senin (14/11).
Ia juga mengatakan, tambang ilegal harus ditangani dan diusut secara tuntas, karena jika terus dibiarkan, maka mereka meraup keuntungan besar, sementara mereka tidak membayar pajak sehingga tidak ada pemasukan bagi negara dan daerah.
Sementara di sisi lain, masyarakat hanya mendapatkan dampak dari tambang ilegal dan yang tidak ramah lingkungan, seperti lingkungan yang rusak, hutan gundul, menyusahkan lubang galian besar, hingga banjir yang dirasakan masyarakat.
Ia juga mengatakan perlu dilakukan sosialisasi ke publik mulai dari masyarakat umum, tokoh agama, tokoh adat, dan lainnya terkait keberadaan tambang ilegal maupun IUP palsu, sehingga publik juga bisa melapor jika menemukan aktivitas tambang ilegal. (Ghofar/ Adv/ DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Penyebab maraknya IUP palsu tersebut, ada oknum yang bermain di belakangnya. Ada dua sampai tiga orang yang bermain dengan mengatasnamakan pejabat, masuk ke instansi, akhirnya muncul IUP palsu, mereka yang bermain ini sudah mendapat fee," ujar Martinus saat diwawancarai di Samarinda, Senin (14/11).
Ia juga mengatakan, tambang ilegal harus ditangani dan diusut secara tuntas, karena jika terus dibiarkan, maka mereka meraup keuntungan besar, sementara mereka tidak membayar pajak sehingga tidak ada pemasukan bagi negara dan daerah.
Sementara di sisi lain, masyarakat hanya mendapatkan dampak dari tambang ilegal dan yang tidak ramah lingkungan, seperti lingkungan yang rusak, hutan gundul, menyusahkan lubang galian besar, hingga banjir yang dirasakan masyarakat.
Ia juga mengatakan perlu dilakukan sosialisasi ke publik mulai dari masyarakat umum, tokoh agama, tokoh adat, dan lainnya terkait keberadaan tambang ilegal maupun IUP palsu, sehingga publik juga bisa melapor jika menemukan aktivitas tambang ilegal. (Ghofar/ Adv/ DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022