Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk warga tidak mampu di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022 per Senin (14/11), telah disalurkan ke masing-masing penerima mencapai Rp199,63 miliar, dari total anggaran yang sebesar Rp262,15 miliar.

"Total anggaran BLT-DD yang mencapai Rp262,15 miliar ini untuk 72.822 keluarga tidak mampu (KPM) yang tersebar pada 841 desa," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Sri Wartini di Samarinda, Selasa.

Penyaluran ke penerima yang mencapai Rp199,63 miliar ini berasal dari 10,5 bulan ini, yakni Januari senilai Rp21,85 miliar, Februari Rp21,85 miliar, Maret Rp21,85 miliar, dan pada April senilai Rp21,86 miliar.

Kemudian pada Mei telah tersalurkan Rp21,86 miliar, Juni sebesar Rp21,86 miliar, pada Juli senilai Rp21,69 miliar, Agustus sebesar Rp21,66 miliar, September telah tersalurkan Rp20,15 miliar, Oktober Rp3,46 miliar, dan pertengahan November ini Rp1,5 miliar.

Sebenarnya, lanjut Sri, nilai BLT-DD yang sudah diterima keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan kondisi lapangan sudah lebih dari Rp199,63 miliar, namun karena pelaporan dari desa terlambat, sehingga laporan yang tercatat di aplikasi secara daring provinsi baru senilai itu.

Ia mengatakan, terdapat enam kriteria penerima BLT-DD berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Enam kriteria tersebut adalah keluarga miskin atau miskin ekstrem, tulang punggung keluarga yang kehilangan mata pencaharian, anggota keluarga ada yang memiliki penyakit kronis atau penyakit akut.

Kemudian keluarga penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) APBN/APBD yang sudah diberhentikan, keluarga terdampak COVID-19 yang belum mendapat bantuan, dan rumah tangga tunggal yang lanjut usia.

Ia merinci per kriteria penerima BLT-DD tersebut, yakni untuk keluarga penerima bantuan JPS APBN/APBD yang sudah diberhentikan ada 4.319 KPM, keluarga terdampak COVID-19 yang belum mendapat bantuan ada 7.137 KPM, dan rumah tangga tunggal lanjut usia sebanyak 8.133 KPM

"Kemudian untuk keluarga miskin sebanyak 35.740 KPM, keluarga kehilangan mata pencaharian terdapat 11.810 KPM, anggota keluarga ada yang memiliki penyakit kronis terdapat 5.683 KPM," kata Sri.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022