Anggota Komisi IV DPRD Kaltim,Rusman Ya'qub menanggapi program Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim melatih Budi daya kepiting Soka kepada warga pesisir di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Apa yang dilakukan oleh DPMPD Kaltim itu adalah hal yang memang seharusnya dilakukan, karena sudah menjadi tugas pokok dan fungsinya melakukan pemberdayaan masyarakat,” ujar Rusman saat dihubungi, Sabtu..
Ia menambahkan, tentunya program tersebut tidak hanya sebatas pelatihan lalu tidak dimonitoring. Harus dievaluasi lagi ke depannya mengenai efek bagi masyarakat pasca pelatihan budi daya kepiting Soka ini bagaimana.
Menurutnya, apakah program tersebut tepat sasaran, harus dievaluasi sejauh mana pasca pelatihan budi daya itu membawa manfaat dan efek kesejahteraan bagi kelompok yang dilatih.
Lanjutnya, apabila kelompok masyarakat yang sudah dilatih ternyata dapat terimplementasi dengan baik dalam meningkatkan penghasilan apalagi melahirkan usaha yang berkelanjutan dan membentuk dan membentuk kelompok usaha bersama, maka dapat dinilai tepat sasaran.
Rusman mengemukakan, agar program pemberdayaan lebih dioptimalkan, karena salah satu fungsi pemerintah yakni memberdayakan masyarakat dan melahirkan kemandirian termasuk di dalamnya masyarakat wilayah pedesaan.
"Kami mendorong DPMPD Kaltim terus tampil terdepan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintah memberdayakan masyarakat terutama masyarakat pedesaan, sehingga ke depan tidak ada lagi desa di Kaltim berstatus sangat tertinggal dan tertinggal. Bahkan semuanya bisa masuk pada level desa mandiri," harap Ketua Fraksi PPP ini.
Sementara itu terkait pelatihan Budidaya Kepiting Soka ini merupakan inovasi dari Budidaya kepiting konvensional yang selama ini menggunakan empang, tetapi ini menerapkan teknologi tepat guna (TTG) terapan dengan sistem hidroponik. Sehingga dalam melakukan Budidaya kepiting Soka bisa dilakukan di rumah atau di lahan yang sempit sekalipun.(Fandi/ADV/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022