Nunukan (ANTARA Kaltim) - Prajurit dari batalyon infantri 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa yang menjaga wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara kembali mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,7 kilogram di Pulau Sebatik.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP, Letkol Inf Feksi D Angi saat jumpa pers di Markas Komando, Jalan Fatahillah Nunukan, Selasa malam (22/10), mengatakan penangkapan tersebut merupakan yang kedua kalinya dalam dua hari berturut yang berhasil dilakukan oleh prajurit satuan tugas pengamanan perbatasan (satgas pamtas) di Pos Perbatasan Bukit Keramat Kecamatan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan.

"Sebelumnya pada Senin (21/10), anggota kami juga berhasil menangkap pembawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,25 kilogram dan penangkapan hari ini merupakan yang kedua kalinya di lokasi yang sama," ujar dia.

Kronologisnya, kata dia, Selasa (22/10) sekitar pukul 14.00 Wita memerintahkan kepada prajurit yang menjaga pos perbatasan di Bukit Keramat untuk melakukan sweeping terhadap seluruh kendaraan dan warga yang melintas di wilayah itu.

Tepatnya pukul 16.00 Wita, sebuah mobil melintas di depan Pos Perbatasan Bukit Keramat dan dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan barang bawaan dan ketika menggeledah sebuah tas pakaian warna hitam ditemukan dua bungkusan plastik yang diekmas dengan lakban bening.

Ketika kedua bungkusan tersebut dibuka dan diperiksa, ternyata prajurit satgas pamtas curiga dengan bentuk butiran putih mirip sabu-sabu dan akhirnya diamankan di pos tersebut, terang Feksi D Angi didampingi Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan dan Komandan Kodim 0911 Nunukan, Letkol Inf Putra W.

Usai mengamankan bungkusan yang diyakini sabu-sabu, Dansatgas Pamtas Yonif 141/AYJP menyatakan mendapat informasi dari Komandan Pos Perbatasan Bukit Keramat terkait penangkapan narkotika tersebut.

Pada saat itu, juga lanjut dia, langsung meluncur menuju Pulau Sebatik tepatnya tempat penjagaan prajurit di Pos Perbatasan Bukit Keramat untuk mengecek kebenarannya.

"Begitu saya mendapat laporan dari prajurit disana (Bukit Keramat), langsung meluncur untuk mengecek kebenaran barang tersebut apakah benar sabu-sabu. Ternyata benar maka kami langsung berkoordinasi dengan Kapolres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut," terang dia.

Feksi menyebutkan setelah dilakukan penimbangan di Mako Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP maka kedua bungkusan masing-masing seberat 1,9 kilogram dan 1,8 kilogram. Jadi total berat sabu-sabu golongan satu itu seberat 3,7 kilogram.

Pada kesempatan berbeda Perwira Seksi Intel Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP, Lettu Inf Rolip mengatakan, penangkapan sabu-sabu ini melalui patroli yang dilakukan oleh 15 anggota prajurit TNI AD Yonif 141/AYJP yang dipimpin Komandan Pos Sertu Dwi Septian dari hasil pemeriksaan terhadap mobil avanza warna merah marun dengan plat nomor KT 1226 SA.

Mobil tersebut berasal dari Desa Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah menuju DEsa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat yang dikemudikan Asbi.

Kemungkinan besar, sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Pulau Nunukan, katanya. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013