Sebanyak 567 wajib pajak menerima hadiah undian sebagai pemenang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai masing - masing menerima Rp 3juta, pada Gebyar Pajak tahun 2022 dengan total hadiah sebesar Rp 3 Miliar.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menjelaskan gebyar pajak ini adalah agenda tahunan Pemprov Kaltim. Sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak perorangan hingga perusahaan yang taat pajak guna mendukung pelaksanaan pemerintahan dalam pembangunan.

Ismiati melanjutkan, pengundian pemenang secara sistem pada beberapa waktu yang lalu telah ditetapkan sebanyak 750 wajib pajak yang tersebar di kabupaten dan kota seluruh Kaltim.

“Dari jumlah 567 wajib pajak dapat dikonfirmasi kepemilikan kendaraan, dan 183 wajib pajak dinyatakan gugur karena kendaraan telah di jual belikan, tidak ditemukan alamat, dan telah ditarik oleh leasing,” kata Ismiati pada acara penyerahan hadiah di Balikpapan, Kamis.

Ia menambahkan, total hadiah Gebyar Pajak tahun 2022 sebesar Rp 3 miliar. Dan yang diserahkan sebesar Rp 2.268 miliar. Masing-masing pemenang menerima uang tunai Rp 3 juta setelah dipotong pajak.

“Hari ini telah diproses di Bank Kaltimtara, akan kita serahkan dalam bentuk tabungan simpeda. Dan untuk 183 wajib pajak yang gugur maka dananya akan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak sebanyak Rp 732 juta,” katanya.

Penyerahan hadiah bagi pemenang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, di Platinum Hotel Balikpapan, Kamis pagi.

Gubernur mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah taat membayar pajak tepat waktu dan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim atas dilaksanakannya Gebyar Pajak tahun 2022.

“Pajak-pajak yang didapatkan di Kaltim itu pajak yang memang menjadi bagian dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Terima kasih kepada masyarakat atau wajib pajak yang sudah taat membayar pajak, kalian adalah pahlawan pembangunan,” kata Isran.

Isran mengucap syukur, bahwa pada saat pandemi COVID-19 sekalipun kondisi penerimaan daerah di Kaltim masih menunjukkan gerakan kenaikan.

“Kami sangat bersyukur pendapatan dari sektor pajak ini terjadi kenaikan, bahkan menjadi salah satu rekor penerimaan pendapatan asli daerah di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Tahun 2021 lalu, lanjut Isran, Kaltim menerima penghargaan peningkatan pendapatan asli daerah nomor dua. Kala itu Kaltim dikalahkan oleh Gorontalo.

Gorontalo itu persentase kenaikannya memang tinggi, kalau volumenya enggak ada apa-apanya dengan penerimaan PAD Kaltim. Bahkan penerimaan PAD kita jauh lebih besar dibanding penerimaan dana transfer pusat ke daerah,” kata Isran Noor. 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022